digtara.com -Seorang warga Kota Kupang, NTT yang merupakan korban penganiayaan diselamatkan dan ditolong anggota Satuan Samapta Polresta Kupang Kota saat menggelar patroli lampu biru pada Senin (10/8/2026) malam hingga Selasa (11/8/2026) dini hari.
Patroli yang berlangsung sejak pukul 21.00 hingga 03.20 WITA ini menyisir sejumlah titik strategis dan area rawan.
Patroli dilaksanakan secara mobile dan humanis untuk mencegah potensi gangguan keamanan pada malam hari serta memberikan rasa aman bagi warga.
Personel menyusuri sejumlah lokasi seperti Oebobo, Kayu Putih, kawasan Kantor Walikota, Oesapa, Pasir Panjang, TDM, hingga Kelapa Lima. Kami memantau area pemukiman, jalan utama, pusat keramaian, dan lokasi yang minim penerangan.
Selain melakukan pemantauan, piket Samapta yang dipimpin Aiptu Hendrik Marcus juga berdialog langsung dengan warga yang masih beraktivitas.
Petugas memberikan himbauan agar masyarakat turut menjaga keamanan lingkungan, menghindari konsumsi minuman keras, dan segera melapor jika menemukan hal mencurigakan.
Baca Juga: Polsek Hawu Mehara Salurkan Bantuan Air Bersih Bagi Warga
Di tengah pelaksanaan
patroli, petugas merespons cepat aduan masyarakat terkait insiden penganiayaan.
Sekitar pukul 22.50 WITA, personel menerima laporan perkelahian antara pria dan wanita yang menyebabkan korban mengalami luka di bagian dada dan hati.
Petugas langsung bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Bhayangkara (RSB) Titus Uly Kupang untuk penanganan medis lebih lanjut.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas melalui Kasat Samapta AKP Stevenson A. Bessie menyampaikan bahwa kehadiran personel patroli dengan kendaraan operasional roda empat barrier Sat Samapta mendapat apresiasi dan respons positif dari warga yang merasa lebih tenang saat beraktivitas malam.
Patroli rutin ini dipastikan terus berlanjut sebagai komitmen Polri dalam memelihara stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polresta Kupang Kota.