digtara.com -Detasemen Khusus 88 Anti Teror (Densus 88 AT) Polri mencatat 11 orang di wilayah NTT terpapar paham radikal/terorisme dan TCC NVE.
Kasatgaswil NTT
Densus 88 AT Polri, Kombes Pol. Beni Kusworo menyampaikan temuan ini Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bhabinkamtibmas Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun Anggaran 2026 di Hotel Sylvia, Kupang, Selasa (18/8/2026).
Kombes Pol Beni Kusworo memberikan materi soal "Strategi Pencegahan Radikalisme, Intoleransi dan Terorisme di Era Digital untuk Generasi Muda."
Kombes Pol. Beni Kusworo mengingatkan bahwa perkembangan teknologi informasi telah mengubah pola penyebaran ideologi ekstremisme.
Ancaman tidak lagi bergerak secara konvensional, tetapi semakin memanfaatkan media sosial dan jaringan digital yang mampu menyebarkan propaganda secara cepat, masif dan lintas batas.
Kondisi tersebut membuat ruang digital menjadi salah satu medan penting dalam upaya pencegahan ekstremisme dan terorisme.
Baca Juga: Masih Banyak Korban Gempa Belum Terdata, Polda NTT Imbau Warga Laporkan ke Polisi
Bahkan, pola paparan kini semakin beragam dan dapat menyasar anak-anak serta remaja.
Salah satu fenomena yang menjadi perhatian adalah "Salad Bar Extremism", yakni ketika seseorang mengonsumsi berbagai narasi kekerasan dari sumber yang berbeda melalui media sosial.
Paparan yang berulang, interaksi dalam komunitas daring serta imitasi perilaku dapat berkontribusi terhadap normalisasi kekerasan.
Menurutnya Densus 88 AT Polri melihat kalau pola propaganda juga mengalami pergeseran.
Jika sebelumnya lebih banyak menyasar orang yang sedang mencari jati diri, pada periode 2025–2026 sasaran semakin mengarah kepada anak-anak dan remaja, dengan memanfaatkan berbagai platform digital, termasuk media sosial dan game online.
Dalam prosesnya, konten propaganda dapat menjadi pintu masuk awal.
Pendekatan kemudian berlanjut melalui pertemanan daring dan komunikasi pribadi sebelum mengarah ke grup percakapan tertutup.
Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri karena aktivitas anak di ruang digital tidak selalu mendapat pengawasan yang memadai.
Kombes Pol. Beni Kusworo juga memaparkan sejumlah faktor sosial yang dapat membuat anak lebih rentan terpapar, antara lain perundungan, kondisi keluarga yang tidak harmonis, kurangnya perhatian serta penggunaan perangkat digital secara berlebihan tanpa pengawasan yang memadai.
Keempat faktor tersebut dapat saling memperkuat apabila tidak diikuti intervensi sosial yang tepat.
Baca Juga: Bhayangkari Polres Nagekeo Bangun Dapur Umum Siapkan Makanan Bagi Warga Terdampak Gempa Menariknya, paparan tersebut juga ditemukan di wilayah NTT. Dalam materi yang disampaikan,
Densus 88 AT Polri mencatat 11 orang di wilayah NTT terpapar paham radikal/terorisme dan TCC NVE, dengan sebaran di Pulau Timor, Sumba dan Flores.
Data tersebut mencakup wilayah Kota Kupang, Malaka, Sumba Timur, Sumba Barat, Sumba Barat Daya, Ruteng, Sikka dan Larantuka.
TCC adalah kepanjangan dari True Crime Community, sedangkan NVE adalah kepanjangan dari Nihilistic Violent Extremism.
True Crime Community (TCC) adalah sub kultur atau komunitas daring yang anggotanya memiliki ketertarikan mendalam terhadap kasus-kasus kejahatan nyata atau pembunuhan massal.
Nihilistic Violent Extremism (NVE) merupakan fenomena atau paham ketika tindakan kekerasan tidak lagi dianggap sebagai masalah, melainkan dipuja, dianggap keren, atau dinormalisasi di internet.
Karena itu, peran Bhabinkamtibmas dinilai sangat strategis. Personel di tingkat kewilayahan berada dekat dengan masyarakat sehingga dapat menjadi bagian penting dalam membangun deteksi dini sekaligus melakukan edukasi secara humanis dan preventif.
Bhabinkamtibmas didorong untuk membangun sinergi dengan keluarga, sekolah, tokoh agama, tokoh masyarakat dan lingkungan sekitar.
Apabila ditemukan perubahan perilaku anak yang mengkhawatirkan, pendekatan yang dikedepankan bukan stigma atau tindakan menghakimi, melainkan komunikasi dan pendampingan secara tepat.
Pesan utama yang ditekankan adalah pentingnya menghadirkan keluarga sebagai benteng pertama.
Anak yang merasa didengar di rumah, dihargai di sekolah dan mendapatkan ruang untuk tumbuh dengan makna akan memiliki ketahanan yang lebih kuat terhadap pengaruh propaganda ekstremisme.
Melalui Rakernis Bhabinkamtibmas Polda NTT Tahun Anggaran 2026, pengetahuan tersebut diharapkan dapat diterapkan para Bhabinkamtibmas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, sehingga pencegahan radikalisme, intoleransi dan terorisme dapat dilakukan sejak dini dengan mengedepankan pendekatan persuasif, humanis dan berbasis kemitraan masyarakat.
Baca Juga: Masih Banyak Korban Gempa Belum Terdata, Polda NTT Imbau Warga Laporkan ke Polisi
Hal ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat kemampuan Bhabinkamtibmas dalam mendeteksi serta mencegah potensi penyebaran paham radikalisme, intoleransi dan terorisme di tengah masyarakat