digtara.com -Seorang pria di Kota Kupang, NTT diamankan polisi dari Satuan Samapta Polresta Kupang Kota karena melakukan aksi tidak senonoh di lokasi pameran pembangunan.
Saat diamankan, pemuda tersebut dalam kondisi
mabuk di tengah keramaian arena pameran, Minggu (23/8/2026) dini hari.
Saat itu ada patroli Lampu Biru (Blue Light Patrol) oleh Sat Samapta Polresta Kupang Kota untuk menyisir kawasan rawan Kamtibmas di wilayah hukum Polresta Kupang Kota sejak Sabtu (22/8/2026) malam.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas melalui Kasat Samapta AKP Stevenson A. Bessie membenarkan penangkapan oknum pemuda yang meresahkan pengunjung pameran tersebut.
"Saat personel melakasanakan patroli dialogis dan pemantauan wilayah, sekitar pukul 00.00 WITA kami menerima laporan dari piket stan pameran mengenai seorang pemuda dalam pengaruh miras yang bertindak tidak sopan dengan menunjukkan kemaluannya di depan umum," ungkap AKP Stevenson A. Bessie.
Tim gabungan dari piket 12.0 Sat Samapta, anggota SABOAK, dan BKO Polda NTT langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengamankan pelaku.
Baca Juga: Umat Muslim Polresta Kupang Kota Doakan Korban Gempa Flores
Pelaku langsung diamankan dari lokasi dan dibawa ke Mako Polresta
Kupang Kota. Ia pun masih dalam keadaan
mabuk dan mengakui perbuatannya.
"Saat ini yang bersangkutan sudah diserahkan ke Piket Pamapta untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum," ujar Kasat Samapta.
Setelah mengamankan situasi di arena pameran, tim Patroli Lampu Biru melanjutkan penyisiran hingga pukul 04.00 WITA.