digtara.com -Pasangan pria dan wanita di Kota Kupang, NTT selisih paham soal kepemilikan sepeda motor yang dikredit bersama ketika keduanya menjalin hubungan pacaran.
Perselisihan tersebut melibatkan SN (23) yang selama ini pacaran dengan IK (44). Keduanya merupakan warga Kecamatan Alak,
Kota Kupang.
Permasalahan berawal dari hubungan pacaran kedua pihak yang kemudian sepakat membeli satu unit sepeda motor secara kredit, dengan pembayaran cicilan ditanggung bersama.
Setelah cicilan sepeda motor tersebut lunas, kedua pihak mengalami perselisihan.
Menindaklanjuti permasalahan tersebut, Bhabinkamtibmas bersama SPKT Polsek Alak kemudian memfasilitasi mediasi untuk mencari solusi yang dapat diterima oleh kedua belah pihak.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Nunbaun Sabu, Aiptu Aga Arianto Saekoko bersama SPKT Polsek Alak, Polresta Kupang Kota turun tangan melaksanakan Problem Solving dalam menyelesaikan perselisihan antara dua warga, Rabu (26/8/2026) malam.
Baca Juga: Kasus Penganiayaan Berat Tuntas, Polsek Alak Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke JPU
Kegiatan yang berlangsung di
Polsek Alak tersebut, merupakan upaya kepolisian membantu menyelesaikan permasalahan masyarakat melalui pendekatan mediasi secara kekeluargaan.
Dalam mediasi tersebut, kedua pihak sepakat bahwa sepeda motor diserahkan oleh pihak SN kepada pihak IK yang diwakili oleh orang tua pihak IK.
Sebagai bentuk penyelesaian, pihak IK mengganti biaya cicilan yang telah dikeluarkan oleh pihak SN sebesar Rp 6 juta.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas melalui Kapolsek Alak, AKP I Ketut Setiasa mengapresiasi langkah Bhabinkamtibmas yang aktif hadir di tengah masyarakat untuk menyelesaikan setiap persoalan secara persuasif dan mengedepankan musyawarah.
"Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak Polri yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Setiap persoalan yang muncul di lingkungan masyarakat hendaknya dapat diselesaikan dengan komunikasi, musyawarah dan pendekatan kekeluargaan, sepanjang masih memungkinkan untuk dimediasi," ujar Kapolsek Alak.
Ia juga mengajak masyarakat agar tidak mudah mengambil tindakan yang dapat memperkeruh permasalahan.
Menurutnya, kehadiran Polri di tengah masyarakat bukan hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga memberikan solusi terhadap persoalan yang terjadi.
"Dengan adanya Problem Solving, kita berharap setiap permasalahan dapat diselesaikan dengan baik sehingga tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar dan situasi kamtibmas tetap aman serta kondusif," tandasnya