digtara.com -Warga yang menempati tenda pengungsian di Kabupaten Manggarai Timur mulai secara bertahap kembali ke rumahnya.
Warga mulai meninggalkan lokasi
pengungsian setelah dua pekan lebih tinggal bersama warga lain akibat gempa sejak 15 Agustus 2026 lalu.
Data Posko Tanggap Darurat Kabupaten Manggarai Timur menunjukkan adanya penurunan jumlah warga yang mengungsi akibat gempa bumi magnitudo 7,7 di Flores.
Ketua Posko Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi Manggarai Timur, Winsensius Tala, mencatat hingga Sabtu (29/8/2026) malam pukul 18.00 Wita, masih adanya 30.098 orang yang bertahan di pengungsian.
"Angka tersebut turun 1.274 orang dibandingkan jumlah pengungsi yang sebelumnya mencapai 31.372 orang," kata Winsensius Tala pada Minggu (30/8/2026).
Data ini menunjukkan tren penurunan karena pengungsi atau warga terdampak sudah mulai kembali ke tempat masing-masing.
Baca Juga: Pakai Mobil Polisi, Polres Sikka Fasilitasi Antar Pengungsi Pulang Kembali ke Rumah
Meski demikian, Pemerintah Kabupaten
Manggarai Timur masih belum menghentikan penanganan darurat.
"Sampai saat ini kebutuhan warga terdampak, terutama pemenuhan kebutuhan dasar dan pemulihan fasilitas yang rusak akibat gempa, masih menjadi perhatian," ujarnya.
Ia menegaskan data ini akan terus dimutakhirkan Posko Tanggap Darurat Manggarai Timur. Pendataan terakhir diketahui gempa yang mengguncang Flores pada 15 Agustus 2026 itu menyebabkan 36 orang meninggal dunia, 239 orang mengalami luka berat dan 404 orang luka ringan.
"Sementara total kerusakan infrastruktur yang telah terdata mencapai 24.392 unit," tandasnya lagi.
Warga terdampak pun masih mendapat distribusi bantuan yang mana sudah 9.523 paket bantuan yang tercatat melalui Posko dari BNPB, BPBD Provinsi Jawa Timur, BPJS dan BPBD Provinsi NTT hingga 29 Agustus.
"Dari jumlah tersebut, 2.612 paket telah didistribusikan ke wilayah terdampak," tukasnya.
Bantuan disalurkan ke sejumlah wilayah, termasuk Kecamatan Lamba Leda Timur, Lamba Leda, Lamba Leda Utara, Borong, Congkar, Borong Elar, Elar Selatan, Kota Komba, Kota Komba Utara, Desa Leong dan Desa Lencur.
"Untuk wilayah yang sulit dijangkau melalui jalur darat, distribusi bantuan dilakukan dengan dukungan udara. Posko juga masih melakukan evakuasi pasien dari daerah yang aksesnya sulit," jelas dia.
Sebelumnya Bupati
Manggarai Timur Agas Andreas telah menetapkan Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi melalui Keputusan Bupati Nomor HK/154/Tahun 2026. Masa tanggap darurat diperpanjang selama 14 hari, mulai 30 Agustus hingga 12 September 2026.
Perpanjangan dilakukan karena gempa susulan masih terjadi dan dampak bencana cukup luas.
Pemerintah juga masih harus menangani penyelamatan dan evakuasi, pemenuhan kebutuhan dasar, pengelolaan pengungsi serta pemulihan sarana dan prasarana sehingga keputusan itu diambil.
Winsensius menegaskan pemerintah bersama BNPB, TNI/Polri, tenaga kesehatan, relawan dan berbagai pihak terus memperluas penanganan dengan memprioritaskan warga yang masih membutuhkan bantuan.
Baca Juga: Pakai Mobil Polisi, Polres Sikka Fasilitasi Antar Pengungsi Pulang Kembali ke Rumah