digtara.com -Masyarakat di Kabupaten Sumba Tengah, NTT heboh dengan penemuan 104 ekor ternak kuda di sebuah lokasi penampungan di Desa Watu Asa, Kecamatan Mamboro, Kabupaten Sumba Tengah.
Ratusan
kuda ini diduga hendak diantar pulaukan dan beberapa ekor merupakan
kuda curian yang ditampung sebelum dikirim ke Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Warga mempertanyakan penampungan ini terutama tidak jauh dari dermaga dan di Kabupaten Sumba Tengah sendiri belum ada kantor karantina hewan.
Kapolres Sumba Tengah, AKBP Richard melalui Kasi Huma, Ipda Jeamsir yang dikonfirmasi pada Senin (31/8/2026) siang memberikan penjelasan soal keberadaan 104 ekor kuda di lokasi penampungan.
"Terkait keberadaan 104 ekor hewan ternak jenis kuda belum bisa disampaikan sebagai aksi penyeludupan," ujarnya.
Diakui kalau 104 ternak tersebut ditampung di penampungan berupa lahan padang di Kampung Landu Gasa, Desa Watu Asa Kecamatan Mamboro, Kabupaten Sumba Tengah oleh Feri yang diakui merupakan hasil pembelian.
Baca Juga: Residivis Curanmor di Sumba Timur Kabur Saat Izin Kencing, Dibekuk Polisi Setelah Diberi Tindakan Tegas dan Terukur
Pengungkapan ini berawal dari laporan dari pemilik yang kehilangan hewan ternaknya yang dipelihara di Kecamatam Umbu Ratu Nggay, Kabupaten
Sumba Tengah.
Yance Sainonu yang merupakan korban kemudian mencari ternaknya hingga ke Kecamatan Mamboro.
Dalam pencarian itu, ia menemukan bahwa dua ekor kuda milik mereka berada di area lahan penampungan.
Mereka kemudian melaporkan ke polisi di Polsek Mamboro pada Sabtu (29/08/2026) malam.
Aduan tersebut langsung ditindak lanjuti oleh personil Polsek Mamboro dan langsung mendatangi lokasi.
Tiba di lokasi, aparat kepolisian melakukan komunikasi dengan pemilik penampungan dan menyampaikan soal dua ternak
kuda yang berada di penampungan merupakan hasil curian.
"Karena pihak penampung tidak bisa memberikan surat-surat kepemilikan serta jual beli atas dua hewan tersebut maka dua ekor kuda tersebut dibawa sementara ke Polsek Mamboro dan kemudian ditindaklanjuti," ujar Kasi Humas.
Saat ini dua ekor kuda sudah dibawa oleh personil Polsek Umbu Ratu Nggay karena laporan polisi terkait pencurian tersebut ditangani oleh Polsek Umbu Ratu Nggay, Polres Sumba Tengah.
"Terkait sampai mana prosesnya, saat ini masih dalam proses penyelidikan," tandasnya.
Terkait keberadaan penampungan 104 ekor hewan tersebut telah dilakukan pemeriksaan keterangan terhadap empat orang.
Baca Juga: Polisi Hentikan Pesta Dengan Bunyi Musik Yang Mengganggu Kenyamanan Warga
Pada Minggu (30/08/2026), Kapolres memerintah Wakapolres, Kasat Reskrim, Kasat Intelkam Polres
Sumba Tengah dan Kapolsek Mamboro untuk melakukan pengecekan ke lokasi penampungan.
"Polisi sekaligus ke lokasi memberikan penjelasan kepada warga sekitar agar tidak missinformasi dan keseluruhan situasi dalam penanganan Polri," tambahnya.
Ditegaskan bahwa sampai saat ini belum ada penahanan, karena masih penyelidikan lebih lanjut.
Sebagai tindak lanjut, saat ini sisa 102 ekor kuda yang masih dalam penampungan masih dalam pengawasan Polsek Mamboro.
"Kami juga berkoordinasi dengan Polres-Polres jajaran Pulau Sumba apabila ada laporan polisi terkait kehilangan hewan ternak kuda agar bisa pemiliknya datang ke Polsek Mamboro dan akan kami akomodir dan kawal untuk melakukan pengecekan kuda yang berada di penampungan," tandasnya.
Baca Juga: Residivis Curanmor di Sumba Timur Kabur Saat Izin Kencing, Dibekuk Polisi Setelah Diberi Tindakan Tegas dan Terukur