digtara.com - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara terus mendorong reformasi birokrasi dan pembangunan zona integritas yang berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik serta penguatan kepercayaan masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal
Imigrasi Sumatera Utara, Parlindungan, menegaskan bahwa reformasi birokrasi tidak boleh hanya dimaknai sebagai upaya untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) maupun Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Hal tersebut disampaikannya saat membuka kegiatan Internalisasi Reformasi Birokrasi yang dirangkaikan dengan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun Anggaran 2026 di Taman Simalem Resort, Senin (31/8/2026).
Menurut Parlindungan, pembangunan zona integritas di lingkungan Imigrasi Sumut harus memiliki dampak nyata terhadap masyarakat.
Ada dua hal utama yang menjadi fokus, yakni meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi.
"Pelayanan keimigrasian tidak hanya dituntut cepat dan memiliki prosedur yang jelas, tetapi juga harus memberikan kepastian, keadilan, kenyamanan, serta terbebas dari praktik pungutan liar dan berbagai bentuk penyimpangan," ujar Parlindungan.
Baca Juga: 521 Desa di Sumut Masuk Kategori Sangat Tertinggal, Pemprov Siapkan Program Rp50 Miliar
Reformasi Birokrasi Harus Menjadi Budaya KerjaParlindungan menekankan bahwa pembangunan
zona integritas merupakan tanggung jawab seluruh jajaran
Imigrasi Sumut.
Komitmen tersebut perlu diwujudkan melalui penguatan integritas pegawai, perubahan pola pikir dan budaya kerja, peningkatan pengawasan, akuntabilitas kinerja, serta pengembangan inovasi yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
"Mari kita jadikan reformasi birokrasi bukan sekadar program, tetapi menjadi budaya kerja. Mari kita jadikan zona integritas bukan sekadar predikat, tetapi menjadi karakter organisasi," katanya.
Menurutnya, reformasi birokrasi yang berjalan secara konsisten diharapkan dapat menciptakan pelayanan keimigrasian yang semakin profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Imigrasi Sumut Perkenalkan Identitas dan Inovasi BaruDalam kegiatan tersebut, Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut turut memperkenalkan identitas baru sebagai bagian dari upaya memperkuat budaya kerja dan semangat pelayanan.
Identitas baru tersebut meliputi jargon, motto, maskot "RIMBA" atau Harimau Sumatera Kawan
Imigrasi, serta jingle.
Selain itu, Imigrasi Sumut meluncurkan sejumlah inovasi, yakni AMANG (Aplikasi Anak MagANG) dan HORAS TAMU.
Berbagai langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong inovasi sekaligus menghadirkan pelayanan keimigrasian yang semakin berkualitas bagi masyarakat.
Kegiatan Internalisasi Reformasi Birokrasi juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh jajaran
Imigrasi Sumatera Utara dalam mendukung dan mewujudkan 15 Program Aksi Menteri
Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Komitmen tersebut akan terus diwujudkan dengan mengedepankan integritas, inovasi, profesionalisme, dan pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Semangat tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya menggaungkan "Imigrasi untuk Rakyat" yang menjadi semangat Direktorat Jenderal Imigrasi.