digtara.com -Masyarakat di wilayah Sungkaen, Kelurahan Naimata, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang mengeluhkan bunyi musik yang diputar dari kediaman YO hingga dini hari.
Aktivitas membunyikan musik keras berlangsung sejak Sabtu (29/8/2026) lalu. Warga di sekitar lokasi tersebut pun resah dan merasa terganggu akibat suara musik keras yang diputar sejak akhir pekan.
Kapolsek Maulafa, AKP M.L. Petterson Riwu langsung memimpin personel Piket SPKT Polsek Maulafa mendatangi lokasi di wilayah Sungkaen, Kelurahan Naimata, Kecamatan Maulafa pada Selasa malam.
Kapolsek menerima pengaduan warga Kelurahan Maulafa soal aktivitas warga yang mengabaikan kenyamanan warga lainnya.
Warga mengeluhkan bahwa mereka dan keluarga merasa terganggu akibat pemutaran musik dengan sound system bervolume keras yang dilakukan oleh warga di wilayah Kelurahan Naimata.
Gangguan ini dilaporkan berlangsung sejak Sabtu (29/8/2026) hingga Senin (31/8/2026) malam, sehingga sangat mengganggu kenyamanan dan waktu istirahat warga sekitar.
Baca Juga: Kapolresta Kupang Kota Minta Warga Kota Kupang Tidak Bakar Lahan Dan Hutan Serta Laporkan ke Polisi Soal Kebakaran Lahan
Kapolsek menginstruksikan personel Piket SPKT untuk bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). AKP M.L. Petterson Riwu pun memimpin tim melakukan pengecekan dan bertemu dengan YO di kediamannya yang menjadi sumber gangguan.
Kapolsek dan Piket SPKT memberikan himbauan tegas namun persuasif kepada YO agar segera menghentikan pemutaran musik dengan volume keras.
Kapolsek menyampaikan bahwa aktivitas tersebut dinilai telah melampaui batas kewajaran dan mengganggu ketentraman warga lain yang sedang beristirahat.
"Kami tidak melarang warga untuk mendengarkan musik atau mencari hiburan. Namun, kami menghimbau agar memutar musik dengan volume yang cukup untuk dinikmati sendiri, tidak sampai mengganggu kenyamanan warga sekitar," ujar AKP Petterson Riwu di lokasi kejadian.
Kapolsek juga menegaskan pentingnya menjaga toleransi dan kepedulian antar tetangga dalam lingkungan bermasyarakat.
"Kenyamanan bersama adalah hak setiap warga. Mari kita jaga situasi kamtibmas yang kondusif dengan saling menghormati," tambah mantan Kasat Lantas Polres Belu ini.
Imbauan yang disampaikan secara humanis tersebut disambut baik oleh YO. Ia secara kooperatif menghentikan pemutaran musik keras dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari.
Kapolresta
Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas melalui Kapolsek Maulafa mengapresiasi tindakan personel Piket SPKT Polsek Maulafa yang responsif dan mengedepankan pendekatan humanis dalam menyelesaikan permasalahan Kamtibmas di tengah masyarakat.
"Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang cepat melapor. Laporan cepat sangat membantu kami dalam merespons setiap gangguan kamtibmas. Saya juga mengimbau kepada seluruh warga agar tidak ragu menghubungi layanan Layanan Kepolisian 110 atau nomor pribadi Kapolsek ataupun melalui Bhabinkamtibmas apabila menemukan gangguan kamtibmas" tandas AKP Petterson Riwu.
Warga pun dapat kembali beristirahat dengan tenang dan mengapresiasi langkah tegas namun tetap humanis Polsek Maulafa dalam melayani aduan warga.