digtara.com -Polres Manggarai memperbarui data dampak bencana gempa bumi sekaligus memaksimalkan penanganan terhadap masyarakat terdampak di wilayah Kabupaten Manggarai.
Hingga Selasa, 1 September 2026 pukul 12.00 WITA,
Polres Manggarai kembali menyampaikan pembaruan data sebagai bagian dari upaya memastikan penanganan tanggap darurat berlangsung secara transparan.
Berdasarkan data yang telah dihimpun, jumlah korban meninggal dunia tercatat sebanyak 51 orang.
Dari data tersebut, penyebab kematian didominasi oleh korban tertimpa bangunan sebanyak 25 orang, syok akibat gempa susulan tujuh orang, cedera tiga orang, masih dalam proses verifikasi medis tiga orang, serta komplikasi kondisi medis dasar dan penyakit bawaan lainnya sebanyak 13 orang.
Sementara itu, korban luka berat kategori merah tercatat sebanyak 58 orang. Sebanyak 57 orang telah dinyatakan pulih dan diperbolehkan kembali ke rumah, sedangkan 1 orang masih menjalani perawatan intensif.
Untuk korban luka ringan kategori hijau, tercatat sebanyak 561 orang, dengan rincian 431 orang telah sembuh dan 130 orang masih menjalani rawat jalan.
Baca Juga: Serang Cafe dan Sejumlah Pengunjung Terluka, 10 Pemuda di Sumba Barat Daya Ditahan Polisi
Polres Manggarai bersama unsur terkait terus melakukan pemantauan terhadap kondisi para korban serta memastikan masyarakat yang masih membutuhkan pelayanan medis mendapatkan penanganan sesuai kebutuhannya.
Dampak gempa juga mengakibatkan kerusakan pada berbagai fasilitas masyarakat dan fasilitas publik.
Berdasarkan data yang dihimpun, total terdapat 23.529 fasilitas yang mengalami kerusakan, dengan rincian 22.756 unit rumah warga, 362 unit fasilitas pendidikan, 240 unit fasilitas kesehatan, 85 unit tempat ibadah, 64 unit fasilitas pemerintah, 13 unit fasilitas adat dan sembilan unit fasilitas umum.
Data tersebut terus diperbarui dan diverifikasi di lapangan guna memberikan gambaran kondisi terkini sekaligus menjadi bahan dalam menentukan langkah penanganan dan pemulihan pascabencana.
Untuk memastikan pendataan masyarakat terdampak serta distribusi bantuan berjalan lebih merata, Kasat Intelkam Polres Manggarai berkoordinasi dengan Kepala BPBD Kabupaten Manggarai untuk menyandingkan dan merekonsiliasi data pengungsian.
Berdasarkan pendataan lapangan
Polres Manggarai, tercatat 10 posko terpusat dengan jumlah 7.292 jiwa, serta 11.735 posko mandiri yang berada di depan rumah warga pada 12 kecamatan dengan jumlah 134.531 jiwa.
Sementara itu, berdasarkan data Posko BPBD Kabupaten Manggarai, tercatat 188 posko dengan jumlah 51.885 jiwa.
Perbedaan data tersebut menjadi bagian dari proses rekonsiliasi antarlembaga agar diperoleh data yang semakin valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kepala BPBD Kabupaten Manggarai juga mengapresiasi data riil hasil pendataan lapangan yang dilakukan Polres Manggarai. Data tersebut selanjutnya akan diajukan kepada Bupati Manggarai sebagai bahan evaluasi serta pertimbangan dalam perumusan kebijakan dan penyaluran bantuan kepada masyarakat terdampak.
Baca Juga: 104 Ekor Kuda Ditemukan di Lokasi Penampungan di Sumba Tengah, Polisi Lakukan Penyelidikan Intensif
Masa Status Tanggap Darurat Bencana di Kabupaten Manggarai resmi diperpanjang hingga 14 September 2026, berdasarkan SK Bupati Manggarai Nomor 323 Tahun 2026.
Untuk mendukung pelaksanaan tugas pengamanan, pelayanan masyarakat, evakuasi, distribusi bantuan, serta kegiatan kemanusiaan lainnya, sebanyak 274 personel gabungan dikerahkan.
Kekuatan tersebut terdiri dari 160 personel Polres Manggarai dan 114 personel BKO, yang berasal dari unsur Brimob Polda NTT, Korps Brimob Polri, Brimob Polda Jawa Timur, Ditpolair, Biddokkes, serta Satgas Deteksi.
Seluruh personel terus bersinergi dengan pemerintah daerah, BPBD, tenaga kesehatan, relawan, dan berbagai unsur terkait untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama masa tanggap darurat.
Kapolres Manggarai AKBP Levi Defriansyah melalui Kasi Humas, Kompol Gusti Putu Saba Nugraha menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat, relawan, tenaga medis, pemerintah daerah, serta seluruh instansi lintas sektor yang telah menunjukkan kepedulian dan bekerja bersama dalam penanganan bencana.
Kapolres Manggarai menegaskan bahwa sinergi dan koordinasi seluruh pihak menjadi kekuatan penting dalam mempercepat penanganan masyarakat terdampak.
Baca Juga: Serang Cafe dan Sejumlah Pengunjung Terluka, 10 Pemuda di Sumba Barat Daya Ditahan Polisi Polres Manggarai juga mengimbau masyarakat Kabupaten Manggarai untuk tetap tenang namun senantiasa waspada terhadap kemungkinan terjadinya gempa susulan.
Masyarakat diminta tidak mudah percaya maupun terprovokasi oleh informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya, serta memastikan setiap informasi yang diterima berasal dari kanal resmi pemerintah, BPBD, maupun Kepolisian.
Apabila terdapat kebutuhan darurat, kendala di posko pengungsian, maupun masyarakat yang membutuhkan bantuan, warga diimbau segera menyampaikannya kepada petugas terdekat agar dapat ditindaklanjuti.
Polres Manggarai berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, memperbarui data secara berkala, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta memastikan setiap langkah penanganan bencana dilakukan secara cepat, humanis, transparan, dan tepat sasaran.