digtara.com -Satuan Reserse Narkoba Polres Sumba Timur kembali menggelar sosialisasi dan edukasi tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba dan Obat Keras tertentu.
Kali ini sosialisasi dilakukan kepada 500 orang pemuda/i gereja di
Gereja Kristen Sumba (GKS) Payeti, Waingapu pada Minggu (6/9/2026).
Kegiatan ini merupakan implementasi dari tagline "Tanah Marapu Bersih Narkoba" yang terus digaungkan Sat Resnarkoba Polres Sumba Timur sejak dipimpin Iptu I Gede Putu Parwata melalui program P4GN, yaitu Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba.
Dalam pemaparannya, Kasat Resnarkoba Iptu I Gede Putu Parwata menyampaikan materi mengenai jenis-jenis narkoba, modus baru peredaran, dampak kesehatan, dampak sosial, ancaman hukuman berdasarkan UU Nomor 35 Tahun 2009.
Hal yang paling penting adalah peran pemuda gereja dalam pencegahan dan memberantas narkoba.
"Pemuda gereja adalah garda terdepan dalam menjaga moral dan iman generasi. Kami mengajak adik-adik untuk menjadi AGEN P4GN. Tolak, Tolong, dan Telpon jika melihat adanya penyalahgunaan narkoba," ujar Kasat Resnarkoba Polres Sumba Timur.
Baca Juga: Pulang Acara Pesta Nikah, Fotografer di Kota Kupang Ditemukan Meninggal Dalam Kamar Kost
Kegiatan ini juga diisi dengan pembagian stiker ajakan menjadi agen P4GN kepada pihak gereja dan pemuda/i GKS Payeti.
Pihak gereja juga mengapresiasi dan mendukung kegiatan sosialisasi yang dilakukan Polres Sumba Timur.
"Kami mengucapkan limpah terimakasih kepada Polres Sumba Timur khususnya Sat Resnarkoba atas sosialisasi tebtabg narkoba yang disampaikan. Kami sangat merindukan kegiatan seperti ini dan kami sangat mendukung kegiatan seperti ini kedepannya," ujar Pdt. Yulina A. Ambu.
Sat Resnarkoba Polres Sumba Timur juga membuka layanan pengaduan masyarakat 24 jam melalui Call Center 085 113 516 688 dan media sosial Resnarkoba Sumba Timur.