digtara.com -Secara bertahap, jumlah tenda pengungsian mulai berkurang. Warga yang sebelumnya tinggal dalam keterbatasan, ditengah rasa takut dan ketidakpastian, mulai kembali ke rumah masing-masing.
Namun, bagi masyarakat terdampak gempa bumi, kepulangan tersebut bukan berarti seluruh proses penanganan telah selesai.
Sebagian warga masih merasakan kekhawatiran. Sejumlah rumah masih memerlukan perbaikan, kehidupan perlu ditata kembali, sementara luka dan trauma membutuhkan waktu untuk dipulihkan.
Memasuki masa transisi dari tanggap darurat menuju pemulihan, Pemerintah Kabupaten Ngada bersama Forkopimda, BNPB, TNI-Polri, instansi terkait, dan relawan terus memperkuat koordinasi guna mengawal masyarakat menuju kehidupan yang kembali normal.
Hal tersebut menjadi salah satu fokus dalam Rapat Koordinasi Posko Penanganan Darurat Bencana Gempa Bumi Kabupaten Ngada, yang dilaksanakan di Posko Penanganan Tanggap Darurat akhir pekan lalu.
Rapat dihadiri Bupati Ngada, Raymundus Bena, Tenaga Ahli Kepala BNPB, Brigjen TNI Agus Setiawan, Pengarah BNPB, Dr. Isroil Samihardjo, Ketua DPRD Kabupaten Ngada, Romikus Juji, Kapolres Ngada, AKBP Dr. Gede Harimbawa serta jajaran Forkopimda dan seluruh unsur terkait.
Baca Juga: 418 Warga Kuta Tengah Pulang Usai Erupsi Gunung Sinabung, Zona Bahaya Diubah
Menyampaikan arahan Kapolda NTT Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, Kapolres Ngada AKBP Dr. Gede Harimbawa menegaskan bahwa berakhirnya fase tanggap darurat tidak berarti berakhir pula perhatian terhadap masyarakat.
Sebaliknya, masa pemulihan merupakan tahapan penting untuk memastikan masyarakat dapat kembali menjalani kehidupan secara aman dan bertahap.
"Sesuai arahan Bapak Kapolda NTT, Polri akan terus mendukung setiap tahapan penanganan pascabencana. Pelayanan kepada masyarakat, pemeliharaan kamtibmas, dan kegiatan kemanusiaan harus tetap berjalan. Hal yang paling penting adalah memastikan masyarakat dapat kembali menjalani kehidupan dengan aman dan berangsur-angsur pulih," ujar AKBP Gede Harimbawan.
Menurutnya, pemenuhan kebutuhan masyarakat tetap menjadi prioritas, meliputi pelayanan kesehatan, trauma healing, ketersediaan makanan dan air bersih, serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.
"Kelancaran pelayanan kepada warga terdampak menjadi prioritas utama, baik pelayanan kesehatan,
trauma healing, ketersediaan makanan dan air bersih, maupun upaya bersama dalam menjaga harkamtibmas di tengah masyarakat," tegasnya.
Meskipun gempa telah berlalu, dampaknya masih dirasakan oleh masyarakat.
Oleh karena itu, proses pemulihan tidak cukup hanya dilakukan melalui perbaikan bangunan yang rusak.
Anak-anak perlu kembali merasa aman saat tidur. Para orang tua perlu memperoleh kembali keyakinan bahwa keluarganya berada dalam kondisi aman.
Masyarakat juga perlu membangun kembali kepercayaan bahwa kehidupan dapat berjalan normal.
Baca Juga: Distribusi Bantuan Ketua Umum Bhayangkari Pakai KP Pulau Ndao 3009 Polres Ngada bersama unsur
Polda NTT terus melaksanakan
trauma healing dan pelayanan kesehatan bagi masyarakat terdampak, khususnya anak-anak dan warga yang masih memerlukan pendampingan.
Upaya tersebut mendapat apresiasi dari Vikep Bajawa, RD. Gabriel Idrus, yang menilai pendampingan psikologis merupakan bagian penting dalam proses pemulihan masyarakat pascabencana.
Sebab, membangun kembali Ngada bukan hanya tentang mendirikan kembali bangunan yang runtuh, tetapi juga memulihkan keberanian, rasa aman, dan harapan masyarakat.
Seiring dengan kembalinya warga ke rumah masing-masing, sejumlah dukungan darurat secara bertahap mulai disesuaikan dengan perkembangan situasi.
Empat titik dapur lapangan yang sebelumnya melayani kebutuhan para pengungsi mulai dinormalisasi secara bertahap.
Meski demikian, koordinasi dan pemantauan tetap dilaksanakan secara berkelanjutan.
Validasi data kerusakan dan dampak gempa juga menjadi perhatian penting. Data yang akurat dan sesuai dengan kondisi di lapangan diperlukan sebagai dasar pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi agar tepat sasaran.
Baca Juga: 418 Warga Kuta Tengah Pulang Usai Erupsi Gunung Sinabung, Zona Bahaya Diubah