digtara.com -Aparat keamanan Polres Belu membubarkan aksi balap liar di kawasan pasar lama Atambua, Minggu (6/9/2026) dini hari.
Aksi
balap liar yang cukup meresahkan warga tersebut, berhasil dibubarkan setelah aparat menerima laporan dari masyarakat melalui Call Center 110.
Dalam laporan yang diterima operator 110 Polres Belu, warga menyebutkan sekelompok remaja melakukan balap liar di kawasan pasar lama Atambua tepatnya di ruas jalan Sudirman dan Jalan Soekarno sehingga warga dan pengguna jalan raya resah dan terganggu.
Piket piket fungsi dipimpin Pamapta I, Ipda Diogu saat itu juga langsung bergerak ke lokasi
Saat anggota kepolisian tiba di ruas jalan Soekarno tepatnya di depan Masjid Al-Mujahidin pasar lama Atambua, belasan remaja yang tengah bersiap melakukan aksi balap liar, spontan lari meninggalkan lokasi.
Bahkan sejumlah pemuda lari tunggang langgang meninggalkan sepeda motornya karena panik melihat kehadiran aparat.
Baca Juga: Sambut HUT Lantas, Polres Sumba Barat Salurkan Bantuan Ribuan Liter Air Bersih Bagi Warga
Dalam penertiban balapan liar tersebut, personel gabungan piket fungsi berhasil mengamankan dua unit sepeda motor sedangkan pemilik kendaraan berhasil melarikan diri saat melihat kehadiran Polisi.
Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi aksi balap liar di jalanan.
"Setiap laporan masyarakat akan kami segera tindak lanjuti. Dan terkait laporan dari masyarakat tersebut, tentunya kami lakukan langkah tegas karena Jalan raya adalah fasilitas publik yang harus dijaga demi keselamatan bersama. Balap liar bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga meresahkan warga," ujar Kapolres Belu.
Kapolres Belu menambahkan, jajarannya terus meningkatkan patroli untuk mencegah aksi serupa terulang.
Aksi balap liar ini dinilai tidak hanya membahayakan pelaku, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas serta mengganggu ketertiban umum.
"Kehadiran layanan darurat 110 memungkinkan masyarakat melaporkan potensi gangguan keamanan dengan cepat sehingga dapat segera ditindaklanjuti," tambah Kapolres Belu.
Kapolres juga mengingatkan masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak melakukan kegiatan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
"Polisi akan terus hadir, bersinergi dengan warga, demi menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan," tegasnya.
Warga yang bermukim di sekitaran kompleks pasar lama menyampaikan terimakasih atas respon Polri dari aduan 110, sehingga situasi di lingkungan tetap aman terkendali.