digtara.com -Seorang bayi diterlantarkan orangtuanya di wilayah Desa Lamalera A, Kecamatan Wulandoni, Kabupaten Lembata.
Kasus ini dalam penanganan aparat kepolisian di Polsubsektor Wulandoni, Polres
Lembata.
Pada Rabu (9/9/2026), polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan penelantaran seorang bayi yang terjadi di wilayah tersebut.
Laporan tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/06/IX/2026/NTT/Res. Lembata/Subsektor Wulandoni dengan dugaan peristiwa penelantaran anak.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 18.30 Wita di Jalan Desa Lamalera A, tepatnya di belakang Gereja Paroki Santo Petrus-Paulus Lamalera.
Kejadian bermula ketika seorang warga yang baru pulang dari aktivitasnya bertemu dengan dua orang yang hingga saat ini belum diketahui identitasnya.
Baca Juga: Gunung Api Ili Lewotolok di Lembata-NTT Kembali Erupsi
Kedua orang tersebut diketahui membawa seorang
bayi dan kemudian menyerahkan
bayi tersebut kepada pelapor.
Menurut keterangan warga tersebut, salah seorang dari orang tersebut meminta agar bayi tersebut dijaga.
Warga ini sempat menolak untuk menerima bayi tersebut. Namun, karena bayi tersebut tetap diserahkan, maka ia pun menerima bayi tetsebut.
Kedua orang yang belum diketahui identitasnya dan diduga orang tua bayi tersebut kemudian meninggalkan lokasi tersebut.
Dengan mempertimbangkan keselamatan dan kondisi bayi, warga kemudian membawa bayi tersebut dan segera menghubungi pihak Polsubsektor Wulandoni untuk melaporkan kejadian tersebut.
Pihak kepolisian segera melakukan penanganan awal dan mencatat peristiwa tersebut untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Saat ini, identitas pihak yang diduga terlibat masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Sejumlah keterangan dari saksi-saksi juga telah dikumpulkan guna membantu mengungkap secara jelas peristiwa tersebut.
Polsubsektor Wulandoni bersama jajaran Polres
Lembata berusaha menangani laporan masyarakat secara profesional, cepat, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku, khususnya terhadap peristiwa yang berkaitan dengan keselamatan serta perlindungan anak.
Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui informasi yang dapat membantu proses penyelidikan terkait peristiwa tersebut.
Kapolres Lembata, AKBP Nanang Wahyudi menyebutkan bahwa Polri hadir untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, serta memastikan setiap anak mendapatkan perlindungan sebagaimana mestinya.