Jadi Penadah, Anggota Polres Sumba Timur Jadi Tersangka Kasus Curnak

Imanuel Lodja - Jumat, 11 September 2026 09:05 WIB
dok

digtara.com -Polres Sumba Timur resmi menetapkan Aipda PBU alias Budi, oknum anggota Polres Sumba Timur terkait tindak pidana pencurian ternak (Curnak) sapi.

Penetapan tersangka dilakukan pasca gelar perkara pada Kamis (10/9/2026) di Mapolres Sumba Timur dipimpin Wakapolres Sumba Timur, Kompol Angga Maulana dan diikuti oleh personel terkait.

Aipda Budi terlibat dalam kasus pencurian yang terjadi di Desa Rambangaru, Kecamatan Haharu, Kabupaten Sumba Timur pada Minggu (6/9/2026).

Dalam gelar perkara tersebut, penyidik memaparkan hasil penyidikan serta alat bukti yang telah diperoleh dalam penanganan perkara tersebut.

Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik menyimpulkan bahwa telah terdapat cukup bukti yang mengarah kepada keterlibatan Aipda PBU dalam dugaan tindak pidana penadahan.

Berdasarkan hasil tersebut, PBU kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana penadahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 591 huruf a KUHP.

Baca Juga: Satu Warga Jadi Tersangka Kasus Pencurian Ternak di Sumba Timur, Anggota Polri Jalani Patsus

Kapolres Sumba Timur, AKBP Nanang Wahyudi menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melalui tahapan pemeriksaan dan gelar perkara serta berdasarkan alat bukti yang telah diperoleh.

"Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil penyidikan dan gelar perkara dengan memperhatikan alat bukti yang cukup. Seluruh proses hukum akan dilakukan secara profesional, transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," jelas Kapolres pada Kamis malam.

Dengan ditetapkannya PBU sebagai tersangka dalam perkara tersebut, Polres Sumba Timur telah menetapkan dua orang tersangka dengan peran dan sangkaan tindak pidana yang berbeda.

Tersangka pertama yakni RNKM alias R yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana pencurian ternak sebagaimana dimaksud dalam pasal 477 ayat (1) huruf c KUHP.

Sementara itu, PBU ditetapkan dalam dugaan tindak pidana penadahan sebagaimana dimaksud dalam pasal 591 huruf a KUHP.

Penetapan tersebut merupakan bagian dari pengembangan proses penyidikan terhadap perkara pencurian yang terjadi di wilayah Desa Rambangaru, Kecamatan Haharu.

Polres Sumba Timur menegaskan bahwa proses penyidikan terhadap perkara tersebut masih terus dilakukan untuk melengkapi berkas perkara serta memastikan seluruh rangkaian peristiwa dan pihak-pihak yang terlibat dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Polres Sumba Timur juga mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun aktivitas yang berkaitan dengan tindak pidana, sebagai bentuk dukungan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Video penangkapan oleh warga saat dua oknum anggota Polsek Haharu ini sempat viral saat warga menghadang mereka dan mengamankan pick up warna hitam yang memuat satu ekor sapi yang ditutupi kardus warna putih.

Kasus dugaan pencurian yang terjadi di Desa Rambangaru, Kecamatan Haharu, Kabupaten Sumba Timur, pada Minggu (6/9/2026) dan sempat viral di media sosial, kini tengah ditangani oleh Polres Sumba Timur.

Baca Juga: Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Ternak, Polres Sumba Timur Masih Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Polri


Selain proses penyidikan oleh Sat Reskrim, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Sumba Timur juga melakukan pendalaman terkait adanya dugaan keterlibatan anggota dalam perkara tersebut.

"Untuk dugaan keterlibatan anggota juga sedang didalami oleh Sipropam. Kita tidak ingin mengambil kesimpulan sebelum seluruh proses pemeriksaan dan pendalaman selesai," jelas Kapolres.

Aksi warga menghadang dan menangkap oknum anggota polisi ini viral di media sosial yang disiarkan langsung oleh akun facebook Wulang Nggadu pada Minggu (6/9/2026) siang.

Dari video ini terungkap kalau kejadian ini terjadi di Jalan Kambata, Desa Praibakul, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Rekaman itu memperlihatkan situasi saat sejumlah warga berkumpul di sekitar sebuah mobil pick up warna hitam yang berada di pinggir jalan.

Dalam siaran langsung tersebut, kamera awalnya menyorot kerumunan warga yang berada di sekitar mobil.

Baca Juga: Satu Warga Jadi Tersangka Kasus Pencurian Ternak di Sumba Timur, Anggota Polri Jalani Patsus

Ketika kamera bergerak mendekati massa, terdengar percakapan warga yang membahas salah seorang pria yang disebut sebagai anggota polisi.

"Harusnya aparat itu melindungi, bukan malah terlibat untuk mencuri," terdengar komentar seorang warga dalam rekaman video tersebut.

Kamera kemudian diarahkan ke bagian depan mobil. Sejumlah warga terdengar berulang kali menyebut bahwa mereka telah menangkap pencuri.

"Orang Praibakul tangkap pencuri. Orang Praibakul tangkap pencuri di Kambatu," ujar warga dalam siaran langsung tersebut.

Tak lama kemudian, kamera mengarah kepada seorang pria yang tampak bertelanjang dada. Pria tersebut yang diduga oknum polisi nampak bertelanjang dada dan kaos warna hitam digantungkan di bahunya. Ia hanya mengenakan celana pendek warna hitam.

"Ini dia ini orangnya ni," kata warga yang merekam video tersebut.

Dalam rekaman itu, pria tersebut terlihat berada di tengah kerumunan bersama seorang pria lainnya.

Beberapa warga kemudian menyebut pria tersebut sebagai polisi. Tidak terdengar bantahan dari pria itu ketika warga menyebut dirinya sebagai anggota kepolisian.

Perhatian warga selanjutnya tertuju pada mobil pick up warna hitam yang berada di lokasi.

Pada bagian bak mobil terlihat seekor sapi dalam kondisi terikat dan terbaring serta ditutupi kardus warna putih.

Baca Juga: Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Ternak, Polres Sumba Timur Masih Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Polri

Warga menduga hewan tersebut hendak dibawa menggunakan mobil tersebut dan merupakan hewan curian.


Situasi sempat memanas ketika sejumlah warga terlihat hendak menghajar salah seorang pria yang diamankan.

Namun, beberapa warga lainnya berusaha melerai sehingga kericuhan tidak berlanjut.

Suara seorang perempuan terdengar meneriakkan nama Irfan agar tidak melakukan tindakan fisik pada pria yang diduga oknum polisi pelaku pencurian.

Setelah situasi mulai kondusif, dua pria tersebut bersama mobil pick up dan seekor sapi dibawa warga ke Polsek Haharu.

Polres Sumba Timur kemudian mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam kasus pencurian ternak.

Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti di Polres Sumba Timur untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga: Satu Warga Jadi Tersangka Kasus Pencurian Ternak di Sumba Timur, Anggota Polri Jalani Patsus

Editor
: Arie

Tag:

Berita Terkait

Nusantara

Satu Warga Jadi Tersangka Kasus Pencurian Ternak di Sumba Timur, Anggota Polri Jalani Patsus

Nusantara

Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Ternak, Polres Sumba Timur Masih Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Polri

Nusantara

Satresnarkoba Polres Sumba Timur Bekali Ratusan Pemuda Gereja Tentang Bahaya Narkoba

Nusantara

Begini Penjelasan Kapolres Sumba Timur Soal Dugaan Keterlibatan Dua Oknum Anggota Dalam Kasus Pencurian Ternak

Nusantara

Cegah Narkoba di Sumba, Satresnarkoba Polres Sumba Timur Gandeng Sinode GKS

Nusantara

Pelajar di Kota Kupang Diajak Jadi Generasi Cerdas dan Jauh Dari Tindak Pidana