digtara.com -Kebakaran menghanguskan sebuah kios milik warga di Desa Banfanu, Kecamatan Noemuti, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Kamis (10/9/2026) siang.
Kebakaran kios milik Marselinus Siuk Nokas (31) tersebut mengakibatkan seluruh barang dagangan di dalam kios terbakar dan menimbulkan kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp 65 juta.
Peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 12.18 Wita. Kios berukuran sekitar 4 x 5 meter yang merupakan bangunan permanen tersebut di Desa Banfanu, Kecamatan Noemuti pun hangus.
Tidak terdapat korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, kobaran api menyebabkan sejumlah bagian bangunan mengalami kerusakan, termasuk seng, kayu dan pintu kios.
Sementara seluruh barang dagangan berupa kebutuhan pokok atau sembako dilaporkan terbakar habis.
Saat kejadian, pemilik kios, Marselinus Siuk Nokas sedang keluar dan berada di tempat kerja di SMAN 1 Noemuti.
Baca Juga: Pasukan Brimob Dilepas Ratusan Pelajar di Labuan Bajo Usai Misi Kemanusiaan di Flores
Sekitar pukul 12.18 Wita, ia menerima telepon dari Minfe Sole yang menginformasikan bahwa kios miliknya sedang terbakar.
Marselinus langsung meninggalkan tempat kerja dan menuju rumah untuk memastikan kondisi kios. Sesampainya di lokasi, ia mendapati api masih membakar bagian dalam kios.
Jesen Marlino Nokas (19), yang merupakan adik korban ke kampus Universitas Timor (Unimor) sekitar pukul 11.00 Wita.
Sebelum meninggalkan lokasi, kios dalam keadaan kosong dengan seluruh pintu terkunci.
Sekitar pukul 12.34 Wita, Jesen menerima telepon dari kakaknya yang memberitahukan bahwa kios terbakar. Ia kemudian segera pulang. Sesampainya di lokasi, Jesen mendapati barang-barang dagangan yang berada di dalam kios telah terbakar habis.
Agustinus Naben (48), warga Desa Banfanu, yang saat itu sedang dalam perjalanan pulang dari Desa Bijeli menuju rumahnya melihat kepulan asap hitam keluar dari dalam kios.
Agustinus menghentikan kendaraannya dan mendekati lokasi. Setelah memastikan bahwa asap tersebut berasal dari kebakaran, ia segera berteriak meminta pertolongan.
Tidak lama kemudian, warga sekitar berdatangan untuk membantu menangani kejadian tersebut.
Dari hasil pendataan sementara, kerugian mencakup barang dagangan berupa beras, minyak, kopi, gula dan berbagai kebutuhan pokok lainnya dengan nilai sekitar Rp 40 juta.
Baca Juga: Polres Sumba Barat Beri Trauma Healing Bagi 14 Anak Korban Pencabulan Guru Selain itu, terdapat uang tunai sekitar Rp 800 ribu, tiga buah kaca etalase berukuran sekitar 1,5 meter, satu unit kulkas serta satu unit meteran listrik yang turut terdampak kebakaran.
Hasil olah TKP Tim Identifikasi Polres TTU menunjukkan barang-barang dagangan di dalam kios telah terbakar habis. Kerugian material secara keseluruhan diperkirakan mencapai Rp 65 juta.
Dalam penanganan kejadian tersebut, polisi tidak hanya berfokus pada aspek pengamanan lokasi, tetapi juga memastikan kondisi korban dan lingkungan sekitar tetap aman.
Hingga penanganan di lokasi selesai dilakukan, belum ada saksi yang melihat secara langsung awal mula terjadinya kebakaran.
Karena itu, kepolisian tidak serta-merta menyimpulkan penyebab kebakaran dan tetap mengedepankan fakta berdasarkan hasil olah TKP serta keterangan yang diperoleh di lapangan.
Marselinus selaku pemilik kios menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak mengajukan laporan polisi secara resmi ke Polsek Noemuti.
Peristiwa kebakaran tersebut sekaligus menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi yang dapat memicu kebakaran, terutama pada bangunan yang digunakan untuk menyimpan barang dagangan dan kebutuhan sehari-hari.
Polri mengajak masyarakat untuk tidak panik ketika menghadapi keadaan darurat, segera meminta bantuan warga sekitar serta menghubungi kepolisian agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin.
Baca Juga: Pasukan Brimob Dilepas Ratusan Pelajar di Labuan Bajo Usai Misi Kemanusiaan di Flores Polisi kemudian memasang garis polisi di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan lokasi serta melakukan pengumpulan bahan keterangan dari pemilik dan para saksi.
Kepolisian juga berkoordinasi dengan Tim Identifikasi Polres TTU untuk melakukan olah TKP guna membantu mengetahui kondisi dan titik-titik yang terdampak kebakaran.