digtara.com - Beti Sepriyani Kono (40), ibu rumah tangga (IRT) asal Kelurahan Naibonat, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang terluka dibacok dengan parang pada Jumat (11/9/2026).Beti dianiaya dengan parang oleh EHS alias Elsi (44), warga Kelurahan Buraen, Kecamatan Amarasi Selatan, Kabupaten Kupang.
Korban dibacok dengan parang saat mendatangi terduga pelaku di tempat kostnya di Dusun Dendeng, Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang pada Jumat siang.
Kasus tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam ini sudah ditangani aparat kepolisian Polsek Kupang Tengah.
Elsi bersama barang bukti parang sudah diamankan aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Kupang Tengah
Jumat siang sekitar pukul 12.16 Wita, korban Beti Sepriyani Kono bersama rekannya Meatris Fanggidae (46) datang ke kost Luna di Desa Noelbaki untuk menemui terduga pelaku.
Kedatangan korban disebut untuk menanyakan hubungan antara terduga pelaku dengan suami korban, Yopi Ballo, yang menurut keterangan korban telah berlangsung sekitar lima tahun.
Baca Juga: Kios Warga TTU Terbakar Saat Pemilik Sedang Keluar
Saat bertemu, korban menanyakan kepada terduga pelaku apakah hubungan tersebut masih berlanjut.
Terduga pelaku kemudian meminta korban untuk memanggil suaminya jika ingin membicarakan persoalan tersebut.
Setelah itu, korban dan Meatris Fanggidae diminta untuk segera meninggalkan lokasi.
Ketika korban dan Meatris berjalan meninggalkan kos-kosan, terduga pelaku tiba-tiba mengejar korban sambil membawa sebilah parang.
Terduga pelaku kemudian mengayunkan parang ke arah kepala bagian atas korban sebanyak satu kali.
Akibat sabetan tersebut, korban mengalami luka robek pada bagian kepala.
Melihat kejadian itu, Meatris Fanggidae berusaha melerai. Namun, terduga pelaku kembali mengayunkan parang hingga mengenai bagian punggung belakang sebelah kanan Meatris.
Ia pun mengalami memar dan bengkak pada bagian punggung akibat kejadian tersebut.
Piket Polsek Kupang Tengah dipimpin Kapolsek Kupang Tengah, Ipda Theorangga E.A. Rohi langsung mendatangi lokasi kejadian.
Baca Juga: Perempuan Calo Casis Bintara TNI AD di Kupang Tipu Warga Hingga Ratusan Juta Rupiah Di tempat kejadian perkara (TKP), polisi mengamankan barang bukti satu buah parang serta mengamankan terduga pelaku untuk dibawa ke Polsek Kupang Tengah guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Korban Beti Sepriyani Kono telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Titus Ully
Kupang untuk mendapatkan perawatan atas luka yang dialaminya.
Kasi Humas Polres
Kupang, Ipda Lalu Randy Hidayat, membenarkan adanya kejadian tersebut.
"Pelaku telah diamankan oleh Polsek Kupang Tengah bersama barang bukti," ujar Ipda Lalu Randy Hidayat pada Jumat petang.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan oleh penyidik Polsek Kupang Tengah.
Polisi juga masih memeriksa korban, saksi dan terduga pelaku serta mengamankan barang bukti untuk kepentingan proses penyelidikan dan penyidikan.