digtara.com -Sebuah titik api muncul di kawasan hutan Desa Kateri, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, Senin (14/9/2026).
Aparat keamanan
Polres Malaka turun tangan mengantisipasi sebelum api menjalar dan berpotensi meluas ke kawasan hutan.
Respons cepat tersebut dilakukan setelah personel menerima informasi dari masyarakat terkait munculnya titik api di pinggir jalan kawasan hutan Desa Kateri pada Minggu (13/9/2026) siang.
Dipimpin Kabag Ops Polres Malaka, AKP I Nengah Sutawiyana, personel langsung menuju lokasi untuk memastikan kondisi sekaligus melakukan penanganan.
Di lokasi, petugas menemukan satu titik api yang membakar dedaunan kering dan vegetasi di sekitar pinggir jalan.
Kondisi serasah dan vegetasi yang kering akibat musim kemarau membuat api berpotensi dengan cepat merambat apabila tidak segera ditangani.
Baca Juga: Pelaku Pencurian di Sumba Barat Daya Diamankan Polisi
Personel pun melakukan pemadaman secara manual menggunakan ranting serta daun mentah yang tersedia di sekitar lokasi.
Upaya tersebut dilakukan untuk memutus penyebaran api menuju bagian hutan lainnya.
Dua setengah jam penanganan, titik api berhasil dipadamkan. Personel kemudian memantau di sekitar lokasi guna memastikan tidak ada bara maupun titik api baru yang dapat memicu kebakaran susulan.
Kapolres Malaka, AKBP Riki Ganjar Gumilar menegaskan bahwa penanganan Karhutla membutuhkan kecepatan sekaligus kepedulian bersama, terutama di tengah kondisi musim kemarau.
"Setiap informasi mengenai adanya titik api harus segera ditindaklanjuti. Deteksi dini dan respons cepat sangat penting untuk mencegah api berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar," ujar AKBP Riki.
Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran, khususnya di sekitar kawasan hutan yang memiliki vegetasi kering.
Dalam satu pekan terakhir kawasan hutan Desa Kateri telah beberapa kali mengalami kebakaran.
Kondisi tersebut menjadi perhatian Polres Malaka untuk terus meningkatkan patroli, pemantauan dan deteksi dini pada wilayah yang rawan kebakaran.
"Pencegahan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Kami mengajak masyarakat, pemerintah desa dan seluruh instansi terkait untuk bersama-sama menjaga kawasan hutan. Jika menemukan titik api, segera laporkan agar dapat ditangani sebelum meluas," tegasnya.
Baca Juga: Pasca Perpanjangan Masa Tanggap Darurat, Basarnas Tutup Operasi SAR Gempa Flores 7,7 SR