digtara.com -Aparat keamanan dari Polsek Kota Lama merespons keluhan masyarakat terkait gangguan ketertiban akibat suara bising kendaraan.
Tindakan tegas diwujudkan melalui patroli dan pemberian himbauan di seputaran area pantai belakang Hotel On The Rock, Jalan Timor Raya, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Rabu (16/9/2026).
Dalam patroli yang dipimpin Kapolsek Kota Lama, AKP Zainal Arifin Abdurrahman tersebut, petugas mengamankan satu unit sepeda motor bersuara bising (knalpot racing) yang melakukan aksi menggeber gas di lokasi tersebut.
Aksi tersebut dinilai sangat mengganggu kenyamanan dan ketenangan masyarakat sekitar.
Sepeda motor tersebut selanjutnya diamankan dan diserahkan ke Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Kupang Kota untuk diproses lebih lanjut.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas melalui Kapolsek Kota Lama, AKP Zainal Arifin Abdurahman menegaskan bahwa penertiban ini untuk menjaga kondusifitas wilayah serta merespons kegelisahan warga.
Baca Juga: Cabuli Siswi SMP Hingga Belasan Kali, Pria di Alor-NTT Diamankan Polisi
"Kami tidak mentolerir aksi-aksi yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan warga, termasuk penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar. Patroli dialogis dan tindakan tegas akan terus kami tingkatkan di titik-titik rawan," tegas AKP Zainal Arifin Abdurahman.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Oesapa Barat Aipda Aspar turut memberikan himbauan kamtibmas kepada warga sekitar.
Masyarakat diminta untuk tidak segan melaporkan setiap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, baik secara langsung kepada petugas Bhabinkamtibmas setempat maupun melalui layanan panggilan darurat Piket 110.