digtara.com -Warga di Kelurahan Naioni, Kecamatan Alak, Kota Kupang geger dengan penemuan kerangka diduga tulang manusia pada Kamis (17/9/2026) petang.
Kerangka dan tulang ini ditemukan di lokasi tanah milik warga Penun Limau, di RT 04/RW 02, Kelurahan Naioni.
Kerangka tersebut pertama kali ditemukan oleh dua orang anggota Polri yang sedang berada di sekitar lokasi.
Saat berada di lokasi, keduanya melihat seekor anjing mendekati sehelai pakaian warna hijau.
Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan pakaian, sebuah tas warna biru yang telah memudar, serta kerangka diduga tulang manusia dalam kondisi tidak lengkap.
Personel gabungan SPKT Polresta Kupang Kota, SPKT Polsek Alak dan Unit Identifikasi Satreskrim Polresta Kupang Kota ke lokasi, untuk melakukan tindakan Kepolisian.
Baca Juga: Warga Terganggu, Sepeda Motor Pengguna Knalpot Racing Diamankan Polisi
Kerangka tulang kemudian dievakuasi oleh personel Unit Identifikasi, dan diamankan dalam kantung jenazah untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam proses olah TKP, petugas menemukan sebuah KTP yang diduga berkaitan dengan kerangka tersebut.
Namun, identitas maupun penyebab kematian belum dapat dipastikan dan masih memerlukan proses identifikasi, serta pemeriksaan lebih lanjut.
Kepolisian juga masih melakukan koordinasi dan penelusuran untuk mengetahui keberadaan keluarga yang diduga berkaitan dengan temuan tersebut.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas melalui Kapolsek Alak, AKP I Ketut Setiasa menyampaikan kalau pihaknya telah melakukan langkah-langkah Kepolisian, berupa Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP), olah TKP, mengamankan barang yang ditemukan, serta melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan kronologi secara jelas.
"Masyarakat diimbau agar tidak membuat kesimpulan sendiri terkait temuan tersebut, dan menyerahkan proses penanganannya kepada pihak Kepolisian," pesan Kapolsek Alak.