digtara.com -Aparat keamanan Polsek Kupang Tengah Polres Kupang dibawah pimpinan Kapolsek Kupang Tengah, Ipda Theorangga E. A. Rohi mengungkap dugaan kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di area parkiran Rumah Sakit (RS) Leona, Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.
Pengungkapan tersebut berawal dari penyelidikan yang dilakukan Unit Intelkam Polsek
Kupang Tengah menyusul adanya kasus pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek
Kupang Tengah.
Hingga saat ini, ada enam laporan polisi terkait kasus pencurian sepeda motor yang telah diterima pihak kepolisian.
Kapolsek Kupang Tengah, Ipda Theorangga E. A. Rohi kemudian membentuk Tim untuk melakukan penyelidikan di seluruh wilayah hukum Polsek Kupang Tengah guna mengungkap pelaku dan jaringan pencurian sepeda motor.
Dalam prosesnya penyelidikan petugas beberapa kali menemui hambatan hingga akhirnya memperoleh informasi mengenai keberadaan sebuah sepeda motor yang sedang dibongkar di rumah RB.
Anggota Polsek Kupang tengah bersama sejumlah petugas keamanan RS Leona kemudian mendatangi rumah RB.
Baca Juga: KTP Atas Nama Yohanis Sioh Ditemukan Pada Lokasi Penemuan Kerangka Manusia di Kota Kupang
Di lokasi, petugas menemukan sebuah sepeda motor yang sedang dibongkar oleh RB bersama seorang remaja, RMLL (17).
Keduanya kemudian diamankan ke Polsek Kupang Tengah untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap RB, sepeda motor tersebut diduga diambil dari area parkiran RS Leona dengan cara didorong keluar.
Sepeda motor kemudian dibawa ke rumah RB untuk dibongkar dengan alasan kendaraan tersebut tidak memiliki kunci.
Polisi juga mengecek rekaman kamera pengawas (CCTV) yang berada di RS Leona tersebut.
Dari rekaman tersebut terlihat seseorang yang diduga R mengenakan jaket warna hitam dengan garis putih pada bagian lengan kiri dan kanan serta celana pendek.
Dalam rekaman CCTV, orang tersebut terlihat mendorong sepeda motor keluar melalui pintu bagian belakang RS Leona dan kemudian menuju ke rumah RB.
Dari hasil penyelidikan sementara, aksi tersebut diduga dilakukan dengan cara pelaku terlebih dahulu berkeliaran di sekitar halaman parkiran RS Leona.
Pelaku kemudian diduga menunggu hingga situasi di area parkiran sepi. Setelah kondisi dianggap memungkinkan, sepeda motor didorong keluar dari area parkiran untuk kemudian dibawa pergi.
Baca Juga: Satlantas Polres Alor Distribusikan Bantuan Air Bersih Pada Warga di Alor Barat Laut
Saat ini, RMLL yang juga seorang pelajar SMA asal Desa Oefafi, Kecamatan
Kupang Timur, Kabupaten
Kupang bersama R.B masih berada di Polsek
Kupang Tengah untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengetahui kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain maupun mengungkap jaringan pencurian sepeda motor yang beroperasi di wilayah Kabupaten
Kupang.
Dalam perkara ini, korban adalah Nilfam Hendrik Ndun (28), seorang security, warga Desa Mata Air, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.
Hingga saat ini Polsek Kupang tengah masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.
"Status para pihak yang diamankan dan proses hukum selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan serta alat bukti yang diperoleh penyidik," ujar Ipda Theorangga Rohi di Polsek Kupang Tengah pada Sabtu (19/9/2026).
Baca Juga: KTP Atas Nama Yohanis Sioh Ditemukan Pada Lokasi Penemuan Kerangka Manusia di Kota Kupang