Anggota Polres Sumba Timur Tersangka Pencurian Ternak Ditarik ke Ditsamapta Polda NTT

Imanuel Lodja - Senin, 21 September 2026 11:00 WIB
dok
video pencurian sapi viral di NTT

digtara.com -Sejumlah anggota baik perwira dan bintara maupun ASN Polri di Polda NTT maupun di Polres jajaran dimutasi pada akhir pekan lalu.

Mutasi ini untuk promosi jabatan dan juga ada mutasi untuk beberapa anggota yang bermasalah serta dalam proses hukum.

Ada pula anggota yang dimutasi ke Polres Sumba Tengah guna memperkuat personil di Polres yang baru terbentuk ini.

Salah satu yang dimutasi adalah Aipda PBU yang selama ini menjabat sebagai Ps Ka SPKT 2 Polsek Haharu, Polres Sumba Timur.

Ia pindah sebagai Bintara Dit Samapta Polda NTT dalam rangka pemeriksaan.

Mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolda NTT nomor ST/538/IX/Kep/2026 tanggal 18 September 2026.

Baca Juga: Ditemani Kapolres Sumba Tengah, Kapolres Sumba Barat Melayat ke Rumah Duka Bawa Bantuan

Aipda PBU alias Budi, resmi ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencurian ternak (Curnak) sapi.

Penetapan tersangka dilakukan pasca gelar perkara pada Kamis (10/9/2026) di Mapolres Sumba Timur dipimpin Wakapolres Sumba Timur, Kompol Angga Maulana dan diikuti oleh personel terkait.

Aipda Budi terlibat dalam kasus pencurian yang terjadi di Desa Rambangaru, Kecamatan Haharu, Kabupaten Sumba Timur pada Minggu (6/9/2026).

Dalam gelar perkara tersebut, penyidik memaparkan hasil penyidikan serta alat bukti yang telah diperoleh dalam penanganan perkara tersebut.

Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik menyimpulkan bahwa telah terdapat cukup bukti yang mengarah kepada keterlibatan Aipda PBU dalam dugaan tindak pidana penadahan.

Berdasarkan hasil tersebut, PBU kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana penadahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 591 huruf a KUHP.


Kapolres Sumba Timur, AKBP Nanang Wahyudi menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melalui tahapan pemeriksaan dan gelar perkara serta berdasarkan alat bukti yang telah diperoleh.

"Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil penyidikan dan gelar perkara dengan memperhatikan alat bukti yang cukup. Seluruh proses hukum akan dilakukan secara profesional, transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," jelas Kapolres pada Kamis malam.

Dengan ditetapkannya PBU sebagai tersangka dalam perkara tersebut, Polres Sumba Timur telah menetapkan dua orang tersangka dengan peran dan sangkaan tindak pidana yang berbeda.

Tersangka pertama yakni RNKM alias R yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana pencurian ternak sebagaimana dimaksud dalam pasal 477 ayat (1) huruf c KUHP.

Sementara itu, PBU ditetapkan dalam dugaan tindak pidana penadahan sebagaimana dimaksud dalam pasal 591 huruf a KUHP.

Penetapan tersebut merupakan bagian dari pengembangan proses penyidikan terhadap perkara pencurian yang terjadi di wilayah Desa Rambangaru, Kecamatan Haharu.

Baca Juga: Ditemani Kapolres Sumba Tengah, Kapolres Sumba Barat Melayat ke Rumah Duka Bawa Bantuan

Proses penyidikan terhadap perkara tersebut masih terus dilakukan untuk melengkapi berkas perkara serta memastikan seluruh rangkaian peristiwa dan pihak-pihak yang terlibat dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Video penangkapan oleh warga saat dua oknum anggota Polsek Haharu ini sempat viral saat warga menghadang mereka dan mengamankan pick up warna hitam yang memuat satu ekor sapi yang ditutupi kardus warna putih.

Kasus dugaan pencurian yang terjadi di Desa Rambangaru, Kecamatan Haharu, Kabupaten Sumba Timur, pada Minggu (6/9/2026) dan sempat viral di media sosial, kini tengah ditangani oleh Polres Sumba Timur.

Selain proses penyidikan oleh Sat Reskrim, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Sumba Timur juga melakukan pendalaman terkait adanya dugaan keterlibatan anggota dalam perkara tersebut.

"Untuk dugaan keterlibatan anggota juga sedang didalami oleh Sipropam. Kita tidak ingin mengambil kesimpulan sebelum seluruh proses pemeriksaan dan pendalaman selesai," jelas Kapolres.

Aksi warga menghadang dan menangkap oknum anggota polisi ini viral di media sosial yang disiarkan langsung oleh akun facebook Wulang Nggadu pada Minggu (6/9/2026) siang.

Dari video ini terungkap kalau kejadian ini terjadi di Jalan Kambata, Desa Praibakul, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Rekaman itu memperlihatkan situasi saat sejumlah warga berkumpul di sekitar sebuah mobil pick up warna hitam yang berada di pinggir jalan.

Dalam siaran langsung tersebut, kamera awalnya menyorot kerumunan warga yang berada di sekitar mobil.

Baca Juga: Dukung Percepatan Penetapan Hutan Adat di NTT, Polda NTT Dorong Sinergi Pengelolaan Kamtibmas


Ketika kamera bergerak mendekati massa, terdengar percakapan warga yang membahas salah seorang pria yang disebut sebagai anggota polisi.

"Harusnya aparat itu melindungi, bukan malah terlibat untuk mencuri," terdengar komentar seorang warga dalam rekaman video tersebut.

Kamera kemudian diarahkan ke bagian depan mobil. Sejumlah warga terdengar berulang kali menyebut bahwa mereka telah menangkap pencuri.

"Orang Praibakul tangkap pencuri. Orang Praibakul tangkap pencuri di Kambatu," ujar warga dalam siaran langsung tersebut.

Tak lama kemudian, kamera mengarah kepada seorang pria yang tampak bertelanjang dada. Pria tersebut yang diduga oknum polisi nampak bertelanjang dada dan kaos warna hitam digantungkan di bahunya. Ia hanya mengenakan celana pendek warna hitam.

"Ini dia ini orangnya ni," kata warga yang merekam video tersebut.

Baca Juga: Ditemani Kapolres Sumba Tengah, Kapolres Sumba Barat Melayat ke Rumah Duka Bawa Bantuan

Dalam rekaman itu, pria tersebut terlihat berada di tengah kerumunan bersama seorang pria lainnya.

Beberapa warga kemudian menyebut pria tersebut sebagai polisi. Tidak terdengar bantahan dari pria itu ketika warga menyebut dirinya sebagai anggota kepolisian.

Perhatian warga selanjutnya tertuju pada mobil pick up warna hitam yang berada di lokasi.

Pada bagian bak mobil terlihat seekor sapi dalam kondisi terikat dan terbaring serta ditutupi kardus warna putih.

Warga menduga hewan tersebut hendak dibawa menggunakan mobil tersebut dan merupakan hewan curian.

Situasi sempat memanas ketika sejumlah warga terlihat hendak menghajar salah seorang pria yang diamankan.

Namun, beberapa warga lainnya berusaha melerai sehingga kericuhan tidak berlanjut.

Suara seorang perempuan terdengar meneriakkan nama Irfan agar tidak melakukan tindakan fisik pada pria yang diduga oknum polisi pelaku pencurian.

Setelah situasi mulai kondusif, dua pria tersebut bersama mobil pick up dan seekor sapi dibawa warga ke Polsek Haharu.

Polres Sumba Timur kemudian mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam kasus pencurian ternak.

Baca Juga: Dukung Percepatan Penetapan Hutan Adat di NTT, Polda NTT Dorong Sinergi Pengelolaan Kamtibmas

Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti di Polres Sumba Timur untuk proses hukum lebih lanjut.

Editor
: Arie

Tag:

Berita Terkait

Nusantara

Ditemani Kapolres Sumba Tengah, Kapolres Sumba Barat Melayat ke Rumah Duka Bawa Bantuan

Nusantara

Dukung Percepatan Penetapan Hutan Adat di NTT, Polda NTT Dorong Sinergi Pengelolaan Kamtibmas

Nusantara

Kapolda dan Wagub NTT Terima Penghargaan Bintang Veteran Dari LVRI

Nusantara

Dukung Percepatan Penetapan Hutan Adat di NTT, Polda NTT Dorong Sinergi Pengelolaan Kamtibmas

Nusantara

Masuk Lima Besar, Polres Kupang Raih Penghargaan Kompolnas Award 2026

Nusantara

Divonis Bebas Dalam Kasus Pidana, Anggota Polri Gugat Polda NTT Rp 750 Juta Namun Gugatan Ditolak PN Kupang