digtara.com - Aparat TNI-Polri bersama Lapas Kelas III Ba'a menggelar razia gabungan kamar hunian warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) pada Sabtu (19/9/2026) malam.
Razia dilakukan untuk peningkatan kewaspadaan serta deteksi dini, pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.
Kegiatan tersebut melibatkan personel dari Polsek Lobalain, Koramil 1627-01 Ba'a dan petugas Lapas Kelas III Ba'a, Kabupaten Rote Ndao.
Kegiatan ini juga untuk menindaklanjuti surat edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS. 61.OT.02.02 tanggal 14 September 2026.
Razia diawali apel gabungan dilanjutkan dengan penggeledahan lingkungan serta kamar hunian warga binaan.
Penggeledahan pada Sabtu malam ini berlangsung hingga sekitar pukul 20.30 Wita.
Baca Juga: Dua WNA Tanpa Dokumen Diamankan Polisi di Pelabuhan Bolok-Kupang
Hsil penggeledahan ditemukan papan, tali, potongan kaca, pemantik, kartu remi, silet, sendok, gunting dan gantungan baju.
Barang temuan tersebut kemudian langsung dimusnahkan oleh petugas saat itu juga di lokasi Lapas.
Dalam penggeledahan ini, etugas tidak menemukan barang-barang terlarang prioritas tinggi seperti handphone dan narkoba.
Kapolsek Lobalain, Ipda Djony E. Pada mengatakan bahwa pelibatan personel Polsek Lobalain untuk melakukan pendampingan serta pengamanan jalannya razia.
Pengamanan dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian penggeledahan berlangsung aman, tertib dan kondusif.
"Dalam kegiatan tersebut, petugas mengedepankan pendekatan humanis agar proses penggeledahan dapat berjalan tertib dan warga binaan tetap kooperatif, selain itu dengan hadirnya kita keamanan personel yang terlibat juga dapat terjamin," ujar Kapolsek.
Sinergi antara kepolisian dan jajaran Lembaga Pemasyarakatan dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan lapas.
Pengawasan secara terpadu diharapkan dapat mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib dan tetap mengedepankan perlakuan humanis terhadap warga binaan.
Diketahui penghuni Lapas Kelas III Ba'a sebanyak 90 orang, terdiri dari 13 orang tahanan yang merupakan titipan dari Kejaksaan Negeri Ba'a dan 77 orang warga binaan yang seluruhnya menempati 14 kamar hunian.
Baca Juga: Dua WNA Tanpa Dokumen Diamankan Polisi di Pelabuhan Bolok-Kupang