digtara.com -Sebuah pesan berisi ajakan melakukan tawuran antar pelajar SMP di Kota Kupang beredar sejak akhir pekan lalu.
Tidak diketahuii pihak yang menyebarkan informasi tersebut dan sekolah mana yang bertikai.
Pesan ini beredar di sejumlah grup media sosial yang mengajak pelajar SMP untuk melakukan aksi tawuran.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Nelson F. D. Quintas kemudian menerjunkan para Kapolsek, Bhabinkamtibmas dan anggota mendatangi sejumlah sekolah di Kota Kupang pada Senin (21/9/2026).
Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrids D. Mada menyambangi sejumlah sekolah SMP di wilayah Kecamatan Kota Raja dan Oebobo.
Kapolsek dan anggota berkoordinasi dengan pihak sekolah guna mengantisipasi adanya aksi tawuran maupun gangguan Kamtibmas yang melibatkan pelajar.
Baca Juga: Security Bank NTT Ditemukan Meninggal Gantung Diri Dalam Rumah
Kapolsek didampingi Ka SPKT Aiptu Eman Radja melaksanakan patroli serta pemantauan di sejumlah titik, khususnya saat jam pulang sekolah ketika para siswa dan siswi mulai meninggalkan lingkungan sekolah.
Kapolsek juga berkoordinasi dengan pihak sekolah, agar bersama-sama meningkatkan pengawasan terhadap para pelajar, terutama dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial.
Pihak sekolah diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada siswa, agar tidak mudah terprovokasi oleh ajakan maupun informasi yang belum tentu benar.
Kapolsek Maulafa, AKP M. L. Petterson Riwu, jajaran Bhabinkamtibmas di wilayah hukum Polsek Maulafa melaksanakan kegiatan sambang dan koordinasi ke SMP di Kecamatan Maulafa.
Langkah ini sebagai respons cepat terhadap informasi yang berkembang di masyarakat dan media sosial mengenai rencana aksi tawuran antar pelajar SMP di Kota Kupang.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Kolhua, Aiptu I Ketut Alus Widiantara, melaksanakan sambang ke SMP Negeri 7 Kota
Kupang yang berada di wilayah Kelurahan Kolhua.
Dalam kegiatan tersebut, ia berkoordinasi dengan pihak sekolah terkait informasi adanya rencana tawuran yang melibatkan sejumlah siswa.
Setelah dilakukan penelusuran, diketahui bahwa diduga terdapat delapan orang siswa yang akan ikut serta dalam aksi tawuran bersama anak sekolah SMP Negeri 12 Kota Kupang yang terletak di Kelurahan Sikumana.
Rencana keterlibatan siswa SMP Negeri 7 dalam aksi tersebut diduga dikoordinir oleh salah seorang siswa di sekolah tersebut.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Sikumana, Bripka Marsel Nitte, juga melaksanakan koordinasi dengan Kepala Sekolah SMP Negeri 12 Kota Kupang, Elisabet Lensi terkait informasi yang beredar di media sosial mengenai rencana tawuran antar pelajar SMP tersebut.
Baca Juga: Dalami Enam Laporan Polisi Soal Curanmor, Polsek Kupang Tengah Amankan Dua Terduga Pelaku Curanmor Bhabinkamtibmas Kelurahan Naikolan, Aiptu Elias Adolfreis, turut melakukan koordinasi dengan Kepala Sekolah SMP Negeri 3
Kupang yang berada di Kelurahan Naikolan.
Pihak sekolah masing-masing langsung menghubungi para orang tua siswa yang terindikasi akan terlibat.
Selanjutnya, dilakukan pembinaan oleh pihak sekolah bersama Bhabinkamtibmas agar para siswa tidak melakukan aksi tawuran.
Bhabinkamtibmas juga mengimbau agar pihak sekolah bekerja sama dengan orang tua untuk mengawasi tingkah laku dan pergaulan anak-anak tersebut.
Pamapta III SPKT Polresta Kupang Kota, Ipda Andri Erasmus bersama personel piket SPKT dan Polsek setempat, melaksanakan patroli ke SMP Negeri 16 Kota Kupang, SMP Negeri 2 Kota Kupang, serta SMP Negeri 1 Kota Kupang.
Polisi berkoordinasi dengan pihak sekolah, serta memberikan imbauan kepada para pelajar agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang beredar, termasuk ajakan yang dapat memicu terjadinya tawuran.
Kapolresta
Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas mengajak seluruh pihak, mulai dari orang tua, pihak sekolah, hingga para pemangku kepentingan lainnya, untuk bersama-sama meningkatkan pengawasan dan perhatian terhadap aktivitas anak-anak dan para pelajar.
"Anak-anak kita adalah generasi penerus. Karena itu, mari bersama-sama memberikan pengawasan, pendampingan dan perhatian agar mereka tidak terjerumus dalam tindak pidana maupun pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan lingkungan," ujar Kapolresta Kombes Nelson pada Senin petang.
Kapolresta Kupang Kota juga mengingatkan para pelajar untuk tidak ikut-ikutan dalam aksi tawuran ataupun kegiatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.
"Para siswa sebaiknya fokus belajar, mengembangkan potensi diri dan mengejar cita-cita. Jangan sampai masa depan yang sedang dibangun harus terganggu hanya karena ikut-ikutan dalam tawuran atau tindakan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain," tegasnya.
Menurutnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman bukan hanya menjadi tugas Kepolisian, tetapi membutuhkan kepedulian dan kerja sama semua pihak.
Baca Juga: Security Bank NTT Ditemukan Meninggal Gantung Diri Dalam Rumah
Komunikasi yang baik antara sekolah, orang tua, Kepolisian dan masyarakat menjadi langkah penting dalam mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas yang melibatkan pelajar.
"Kami juga imbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, serta segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar," imbau Kapolresta.
Melalui kegiatan patroli dan sambang ini, tambah Kombes Nelson Quintas, Polresta
Kupang Kota menunjukkan komitmennya untuk terus hadir memberikan perlindungan dan rasa aman, khususnya bagi para pelajar dalam menjalankan aktivitas pendidikan dengan aman, tertib dan lancar.
"Kami hadir untuk memastikan situasi tetap aman dan mencegah jangan sampai ada pelajar yang terpengaruh atau terprovokasi oleh ajakan tawuran yang beredar di media sosial," ujarnya.
Dengan kegiatan sambang dan pembinaan yang dilakukan oleh para Kapolsek, perwira, anggota dan Bhabinkamtibmas, rencana tawuran antar pelajar SMP tersebut berhasil dicegah.