digtara.com -Seorang pria yang merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kota Kupang berbuat onar pada Senin (21/9/2026).
Ia mengancam warga di Kelurahan Nunbaun Sabu, Kecamatan Alak dan memukul ayah kandungnya.
Warga dan kerabat yang resah dengan tindakan kasar ODGJ ini lalu meminta bantuan aparat kepolisian Polsek Alak bersama Pawas dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Nunbaun Sabu.
Pengaduan tersebut disampaikan setelah yang bersangkutan melakukan tindakan pengancaman serta kekerasan pada ayah kandungnya.
Petugas segera mendatangi lokasi kejadian untuk mengamankan area dan memastikan keselamatan keluarga maupun warga di sekitar.
Petugas melakukan pendekatan humanis dan persuasif serta membujuk yang bersangkutan agar bersedia diantar ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Naimata, Kota Kupang untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Baca Juga: Beredar Pesan Ajakan Tawuran Antar Pelajar SMP di Kota Kupang, Kapolresta Terjunkan Anggota ke Sekolah-Sekolah
Upaya tersebut dilakukan dengan mengedepankan keselamatan dan menghindari tindakan yang dapat memicu situasi semakin tegang.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas melalui Kapolsek Alak, AKP I Ketut Setiasa menegaskan bahwa permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat ditangani dengan mengedepankan komunikasi, pendekatan persuasif, serta penyelesaian secara kekeluargaan.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi dan menyerahkan setiap permasalahan untuk diselesaikan melalui jalur yang tepat. Kehadiran Polri adalah untuk memberikan rasa aman, menjaga situasi tetap kondusif, serta membantu masyarakat menemukan solusi terbaik secara humanis," ujarnya.
Kapolsek AKP Ketut juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, serta segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila terjadi permasalahan yang berpotensi mengganggu Kamtibmas.