digtara.com -Kasus pencurian terjadi di salah satu gerai Indomaret di Desa Mata Air, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Selasa (22/9/2026) pagi.
Peristiwa pencurian ini baru diketahui sekitar pukul 06.40 WITA saat karyawan Indomaret hendak membuka toko untuk memulai aktivitas kerja.
Kapolsek Kupang Tengah, Ipda Theorangga Enoch A. Rohi bersama personel piket langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima pengaduan dari masyarakat
Personil.gabungan Polres Kupang dan Polsek Kupang Tengah kemudian melakukan olah TKP di lokasi tersebut.
Kapolres Kupang, AKBP Adhitya Octorio Putra, bersama Wakapolres Kupang, Kompol Jefris Fanggidae, Kasat Reskrim, Bayu Sila Pambudi dan Kasat Intelkam, Iptu Godlief Siuk Manu turut mendatangi TKP untuk memantau langsung proses penanganan kasus tersebut.
Di lokasi, petugas menemukan sejumlah kondisi yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian.
Baca Juga: ODGJ di Alak-Kupang Ancam Warga dan Pukul Ayah Kandung
Tim Inafis Polres
Kupang melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengumpulkan barang bukti dan petunjuk yang diperlukan dalam proses penyelidikan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi, petugas menemukan sejumlah kondisi yang diduga menjadi bagian dari modus pelaku. Diantaranya, sistem alarm dan CCTV toko dalam keadaan mati.
Selain itu, kotak DVR CCTV ditemukan dalam keadaan terbuka dengan kabel instalasi CCTV terputus.
Petugas juga menemukan brankas mesin ATM BRI dalam keadaan terbuka. Sebanyak lima boks kaset tempat penyimpanan uang ditemukan dalam keadaan kosong dan berada di dalam gudang Indomaret.
Pada bagian bangunan, ditemukan dinding pemisah antara toko dan gudang sebelah kiri dalam kondisi jebol.
Plafon gudang bagian kiri juga mengalami kerusakan, termasuk bagian seng yang robek.
Di lokasi tersebut ditemukan pula sebuah tangga lipat.Tidak hanya itu, laci brankas uang toko dalam keadaan terbuka dan sejumlah barang jualan tampak berserakan. Beberapa kamera CCTV juga ditemukan dalam kondisi rusak.
Personil gabungan Polres
Kupang dan Polsek
Kupang Tengah masih melakukan
olah TKP guna mengungkap kasus pencurian ini.
Sejumlah saksi dimintai keterangan oleh penyidik Sat Reskrim Polres
Kupang serta pelapor korban, Aditia Tlonaen, perempuan, 21 tahun, karyawan Indomaret, korban dalam perkara ini adalah Indomaret dan Bank BRI.
Penyidik Satreskrim Polres Kupang juga masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku, termasuk mendalami barang bukti serta petunjuk yang ditemukan di lokasi kejadian.
Kapolres Kupang mengimbau masyarakat, khususnya pemilik maupun pengelola tempat usaha, agar meningkatkan sistem keamanan, memastikan CCTV dan alarm berfungsi dengan baik, serta apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan agar melaporkan melalui call center Polri 110.