digtara.com -Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polres Ngada mengamankan KD alias Kristo pada Senin (21/9/20206) malam.
Kristo merupakan pelaku pencurian ternak di wilayah hukum Polres Ngada dan hendak kabur ke Surabaya-Jawa Timur melalui pelabuhan laut
Ende.
Ia pun kemudian diamankan anggota Polres Ngada dibantu anggota Polres Ende.
Penangkapan ini dilakukan polisi setelah anggota Unit Buser Polres Ngada mendapat informasi dari warga kalau Kristo yang merupakan pelaku tindak pidana pencurian ternak di Kabupaten Ngada sudah ke Kabupaten Ende.
Kristo akan menyebrang dengan menggunakan transportasi laut dari pelabuhan Ende menuju Surabaya.
Kasat Reskrim Polres Ngada, Iptu Anselmus Leza meminta anggota Buser berkoordinasi dengan anggota Buser Polres Ende dan KP3 Laut Polres Ende Ende untuk meminta bantuan agar dapat mengamankan sementara pelaku tersebut sampai dengan Unit Buser Ngada tiba di Kabupaten Ende.
Baca Juga: Anggota Polres Sumba Timur Tersangka Pencurian Ternak Ditarik ke Ditsamapta Polda NTT
Pada Senin petang, anggota Unit Buser Polres
Ende mengamankan Kristo di Pelabuhan Soekarno
Ende dan diamankan di ruang Unit Pidum Polres
Ende.
Pada Senin malam sekitar pukul 20.00 Wita, anggota unit Buser Polres Ngada tiba di Mako Polres Ende dan langsung menginterogasi Kristo terkait dengan tindak pidana pencurian ternak di Kabupaten Ngada.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti uang tunai Rp 450.000, handphone oppo A6X dan alat charge serta jaket warna krem.
Kristo pun dibawa anggota Buser Polres Ngada ke Mako Polres Ngada pada Senin malam untuk proses hukum lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan awal, Kristo merupakan sindikat kasus pencurian yang sering beraksi di wilayah hukum Polres Ngada.
Pelaku juga mengakui sudah sering melakukan aksinya di wilayah Kabupaten Ngada dengan target ternak kuda dan kerbau.
Ternak hasil curian kemudian dijual pelaku ke wilayah Kabupaten Nagekeo dan Kabupaten
Ende dengan harga bervariasi.
Untuk melancarkan aksinya, Kristo terlebih dahulu mencari warga yang mau membeli ternak.
Kepada para pembeli (penadah) hewan curian, Kristo mengaku kalau ia selalu berterus terang kalau hewan yang dijual adalah hewan curian dan para pembeli rupanya tidak keberatan sehingga Kristo pun terus beraksi.
Ia mengaku kalau antara dirinya dan dan pembeli/ penadah sudah sering melakukan transaksi jual beli hewan gelap.
Baca Juga: Anggota Polres Sumba Timur Tersangka Pencurian Ternak Ditarik ke Ditsamapta Polda NTT