digtara.com -Upaya menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif di wilayah Kota Kupang terus dilakukan anggota Polresta Kupang Kota terutama pada malam hari.
Satuan Samapta
Polresta Kupang Kota kemudian melakukan
patroli lampu biru pada tengah malam hingga subuh mulai pukul 21.00 Wita dan berakhir pada pukul 03.30 Wita.
Patroli dilakukan secara mobile dan dialogis dengan menyusuri sejumlah Kelurahan, diantaranya Fatululi, Oebobo, Oebufu, Kelapa Lima, Tuak Daun Merah hingga Kuanino.
Personel juga melintasi sejumlah ruas jalan utama, seperti Jalan Veteran, Jalan El Tari, Jalan W.J. Lalamentik, Jalan Frans Lebu Raya, Jalan Piet A. Tallo, Jalan Frans Seda hingga Jalan Sam Ratulangi.
Personel memantau sejumlah titik yang dinilai rawan terjadinya gangguan Kamtibmas, termasuk kawasan permukiman warga, ruas jalan, lokasi berkumpulnya masyarakat serta wilayah yang minim penerangan.
Selain patroli mobile, personel juga melaksanakan patroli dialogis dengan menyambangi dan berkomunikasi dengan warga yang masih beraktivitas pada malam hari.
Baca Juga: Kasus Penggelapan Tuntas, Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Yang Sempat Buron Diserahkan ke Kejaksaan
Dalam kesempatan tersebut, masyarakat diimbau untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, menghindari konsumsi minuman keras secara berlebihan, serta segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila menemukan adanya potensi gangguan Kamtibmas.
Saat patroli, Personel Sat Samapta di Pospol Fatululi menerima informasi dari Ditsamapta Polda NTT, terkait keributan yang diduga dipicu konsumsi minuman keras di sebuah tempat pesta di salah satu kos-kosan dekat bundaran Adipura, Kelurahan Penfui, Kecamatan Maulafa.
Personel segera mendatangi lokasi kejadian. Setibanya di tempat, petugas mendapati sembilan orang yang diduga terlibat dalam keributan telah diamankan oleh personel Ditsamapta Polda NTT.
Selanjutnya, sembilan orang tersebut dibawa ke Mapolresta Kupang Kota untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas mengatakan patroli malam merupakan bagian dari upaya preventif dan responsif Polri dalam menjaga keamanan masyarakat, khususnya pada waktu-waktu rawan.
"Patroli ini bukan hanya untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas, tetapi juga memastikan kehadiran Polri dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Ketika menerima informasi adanya gangguan, personel harus segera merespons dan mengambil langkah sesuai prosedur," ujarnya
Kapolresta mengajak masyarakat untuk ikut menjaga situasi Kamtibmas, dengan menghindari aktivitas yang dapat memicu gangguan keamanan, terutama konsumsi minuman keras yang berpotensi menimbulkan keributan.
"Kami mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Apabila menemukan adanya keributan atau potensi gangguan Kamtibmas, segera laporkan kepada pihak Kepolisian sehingga dapat ditangani dengan cepat," tambahnya.
Kehadiran personel dengan kendaraan operasional roda empat juga mendapat respons positif dari masyarakat.
Warga mengapresiasi patroli rutin yang dinilai memberikan rasa aman dan nyaman, khususnya pada malam hingga dini hari.
Satuan Samapta Polresta Kupang Kota memastikan kegiatan Patroli Lampu Biru akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat serta menjaga Kota Kupang tetap aman, tertib dan kondusif.
Baca Juga: Kasus Penggelapan Tuntas, Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Yang Sempat Buron Diserahkan ke Kejaksaan