digtara.com -Tiga pemuda di Kota Kupang, NTT diamankan polisi pada Kamis (24/9/2026) tengah malam saat melakukan tawuran.
Saat itu, anggota Satuan Samapta Polresta
Kupang Kota sedang melakukan patroli lampu biru untuk menjaga keamanan dan ketertiban pada malam hingga dini hari.
Patroli berlangsung pada Kamis malam hingga Jumat dini hari (25-26/9/2026) menyasar sejumlah wilayah di Kota Kupang.
Patroli dilaksanakan dengan menyusuri kawasan di Kelurahan Oebobo, Kayu Putih, Walikota, Tuak Daun Merah (TDM), Kelurahan Oebufu, hingga Jalan El Tari, Kelurahan Oebobo.
Polisi memantau secara mobile pemukiman warga, ruas jalan utama, lokasi yang menjadi tempat berkumpulnya masyarakat, serta sejumlah titik yang minim penerangan dan berpotensi menjadi lokasi gangguan Kamtibmas.
Sekitar pukul 23.30 Wita, polisi menerima informasi melalui Handy Talky mengenai adanya tawuran antar pemuda di kawasan sekitar Hotel Harper Kota Kupang.
Baca Juga: Polda Kalsel Bantu Rp 400 Juta Lebih Bagi Masyarakat NTT
Personel piket bersama lima anggota Saboak dan personel Perintis Presisi
Polda NTT dipimpin Kasubnit Dalmas, Aiptu Hendrik Markus, langsung mendatangi lokasi.
Setibanya di lokasi, petugas mengamankan tiga pemuda yang diduga terlibat tawuran beserta empat unit sepeda motor.
Selanjutnya, para pemuda dan kendaraan yang diamankan dibawa ke piket SPKT Polresta Kupang Kota untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.
Aksi tawuran ini rupanya dipicu oleh ketersinggungan antara pemuda tersebut sehingga berujung kekerasan fisik.
Ketiga pemuda tersebut kemudian mendapatkan pembinaan dari polisi dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.
Kapolresta
Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas menegaskan bahwa patroli malam merupakan langkah preventif, sekaligus respons cepat Polri dalam menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif.
"Kehadiran anggota di lapangan untuk memastikan setiap laporan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti. Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya para pemuda, untuk menjaga keamanan bersama dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain," ujar Kapolresta pada Jumat (25/9/2026).
Kapolresta juga mengingatkan, bahwa keamanan Kota
Kupang merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, sinergi antara Kepolisian dan masyarakat sangat dibutuhkan dalam mencegah berbagai potensi gangguan keamanan.
"Kami butuh kerjasama seluruh pihak, sehingga keamanan dan ketertiban di Kota Kupang terus dalam keadaan aman dan kondusif," tandasnya.
Warga diimbau untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, menghindari konsumsi minuman keras yang dapat memicu gangguan kamtibmas, serta segera menghubungi pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan.
Patroli Lampu Biru terus dilaksanakan secara rutin dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan malam hingga dini hari.
Baca Juga: Polda Kalsel Bantu Rp 400 Juta Lebih Bagi Masyarakat NTT