digtara.com -Seorang Warga Negara Indonesia (WNI), Jefry Skaus alias Fernando Eko, warga Desa Netemnanu Utara, Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang, NTT ditemukan pingsan dan dalam kondisi lemah di wilayah Oecusse, negara Timor Leste.
Remaja pria berusia 12 tahun ini lemas karena sudah tiga hari tidak makan dan menderita sakit epilepsi.
Aparat keamanan dari Polsek Amfoang Timur, Polres Kupang melakukan koordinasi lintas negara untuk menyelamatkan remaja tersebut.
Kanit Intelkam Polsek Amfoang Timur, Aipda Ivan Rismanto menerima informasi soal kondisi remaja ini pada Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 14.00 WITA dari salah satu staf penghubung KBRI Dili di Oecusse, Timor Leste.
Aipda Ivan Rismanto melaporkannya kepada Kapolsek Amfoang Timur Iptu Thomas M.W. Radiena yang langsung berkoordinasi dengan Camat Amfoang Timur, Apris Ismael Halle untuk menindaklanjuti kondisi dan keberadaan anak tersebut.
Berdasarkan informasi dari pihak terkait di Oecusse, Jefry diketahui mengalami gangguan mental dan memiliki riwayat penyakit epilepsi.
Baca Juga: Salut, Dibantu Polisi Sopir Taksi di Kupang Kembalikan Laptop Penumpang Yang Sudah Dua Pekan Tertinggal
Ia ditemukan warga Oecusse dalam kondisi pingsan di jalan dan kemudian segera dibawa ke Rumah Sakit Oecusse untuk mendapatkan penanganan medis.
Kondisinya saat itu dilaporkan cukup lemah dan kritis. Salah satu faktor yang memperburuk kondisinya adalah karena ia tidak makan selama kurang lebih tiga hari.
Hasil penelusuran juga diketahui bahwa Jefry masih memiliki orang tua bernama Kris Skaus, yang berdomisili di RT 09/RW 04, Desa Netemnanu Utara, Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang.
Jefry sebelumnya telah tiga kali masuk ke wilayah Oecusse dan pada kesempatan sebelumnya telah dipulangkan ke Kecamatan Amfoang Timur, Desa Netemnanu Utara, kemudian diserahkan kepada Dinas Sosial oleh Kantor Penghubung KBRI Dili di Oecusse.
Mengingat yang bersangkutan masih dibawah umur, memiliki gangguan mental, riwayat epilepsi, serta membutuhkan penanganan medis, pihak KBRI di Oecusse terus berkoordinasi dengan pihak keluarga serta instansi terkait di Oecusse maupun wilayah Amfoang Timur.
Koordinasi tersebut akhirnya membuahkan langkah evakuasi terhadap Jefry.
Pada Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 14.25 WITA, pihak KBRI mengevakuasi Jefry dari Oecusse menuju PLBN Napan, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).
Setibanya di PLBN Napan, Jefry dijemput oleh orang tuanya, Kris Skaus, bersama tenaga kesehatan Puskesmas Oepoli, Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten
Kupang, Adiyanto Tiran dan Frengky Boys, serta personel Satpol PP Kecamatan Amfoang Timur, Polce Eko.
Jefry kemudian dibawa ke RSUD Kefamenanu, Kabupaten TTU, untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Satu jam kemudian, Jefry tiba di RSUD Kefamenanu, Kabupaten TTU dan langsung mendapat penanganan medis dari tenaga kesehatan.
Langkah cepat Polsek Amfoang Timur bersama pemerintah kecamatan, pihak keluarga, KBRI Dili melalui penghubung di Oecusse, tenaga kesehatan, serta unsur terkait lainnya menjadi bagian penting dalam memastikan keselamatan dan perlindungan terhadap WNI, terlebih karena yang bersangkutan masih berusia 12 tahun dan membutuhkan perhatian serta penanganan khusus.