digtara.com -Kapolres Timor Tengah Selatan (TTS) AKBP Kristiyan B. Martino menyambangi para pedagang di Pasar Inpres Soe, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Kota Soe, Kabupaten TTS pada Kamis (24/9/2026) siang.
Kegiatan tersebut dilakukan untuk memperkuat pelayanan kepolisian sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di kawasan pasar.
Kapolres TTS bersama personel menyambangi sejumlah pedagang di Pasar Inpres Soe. Kapolres mengajak para pedagang dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pasar.
Kapolres juga mengecek terhadap lapak-lapak pedagang guna memastikan tidak terdapat praktik pungutan liar (pungli), termasuk pungutan dengan alasan uang keamanan yang tidak memiliki dasar atau ketentuan yang jelas.
"Apabila menemukan adanya praktik pungli, pemalakan, mabuk-mabukan, keributan maupun gangguan Kamtibmas lainnya, segera laporkan kepada pihak Kepolisian melalui Layanan Polisi 110," dan juga dapat melapor melalui WhatsApp Lapor Kapolres (No HP: +211910782784),' himbau Kapolres TTS.
Kapolres TTS juga mengajak masyarakat untuk mengikuti akun resmi media sosial Polres TTS di Facebook, Instagram dan TikTok.
Baca Juga: Viral Video Oknum Polantas Minta Uang Tilang Kepada Warga Masyarakat, Kapolres Kupang Segera Tindak Tegas
Media sosial tersebut menjadi salah satu sarana bagi masyarakat untuk memperoleh informasi terkait situasi Kamtibmas maupun berbagai kegiatan pelayanan Kepolisian.
Kapolres menegaskan kepada para pedagang agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan anggota Polri yang meminta uang di luar ketentuan yang berlaku.
"Apabila menemukan atau mengalami adanya anggota Polri yang meminta uang di luar ketentuan, segera laporkan kepada
Kapolres TTS," tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres TTS didampingi Pejabat Utama Polres TTS, anggota bhabinkamtibmas, anggota Reskrim dan Intelkam Polres TTS.