digtara.com -Aparat keamanan dari Polsek Kota Raja bersama personel BKO Satuan Samapta Polresta Kupang Kota membubarkan aktivitas yang diduga sebagai perjudian sabung ayam di kompleks Pasar Oebobo, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Pasar Oebobo, Kota Kupang ini masuk dalam wilayah hukum Polsek Kota Raja, Polresta Kupang Kota.
Kegiatan pada Minggu (27/9/2026) petang ini dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kota Raja, Ipda Frid Sia. Polisi mendatangi lokasi setelah memperoleh informasi adanya aktivitas perjudian sabung ayam.
Di lokasi, petugas langsung membubarkan kerumunan warga yang diduga terlibat aktivitas ini.
Polisi juga memberikan imbauan tegas kepada sejumlah orang yang diduga terlibat, agar tidak kembali melakukan aktivitas perjudian di kawasan tersebut.
Dalam penertiban tersebut, petugas juga mengamankan satu ekor ayam jantan yang diduga digunakan untuk aktivitas sabung ayam, sebagai bagian dari upaya mencegah aktivitas perjudian kembali berlangsung.
Baca Juga: Pria di TTS Modus Jual Ikan Sambil Jalankan Judi Online
Kanit Reskrim Polsek Kota Raja, Ipda Frid Sia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan membiarkan wilayah hukum Polsek Kota Raja dijadikan tempat untuk aktivitas per
judian, maupun kegiatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas perjudian, termasuk sabung ayam, di kawasan Kompleks Pasar Oebobo. Apabila kembali ditemukan adanya aktivitas perjudian, tentunya akan ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.
Penertiban tersebut merupakan respons cepat Polsek Kota Raja dalam menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) agar tetap aman, tertib dan kondusif.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas melalui Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrids D. Mada menegaskan bahwa jajaran Polsek Kota Raja akan terus meningkatkan kegiatan patroli, monitoring dan penertiban terhadap berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas.
Polsek Kota Raja juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman, serta tidak memberikan ruang bagi praktik perjudian dalam bentuk apa pun.
"Jangan beri ruang bagi per
judian. Bersama Polri, kita wujudkan lingkungan yang aman, tertib dan kondusif." kata Kapolsek AKP Frids Mada pada Minggu petang.