digtara.com - Seorang mahasiswi Universitas Sumatera Utara (USU) berinisial VJEB (18) ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di kawasan Pajak USU, Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, Minggu (27/9/2026).
VJEB diketahui merupakan mahasiswi Fakultas Ilmu Budaya (FIB) USU, Program Studi Sastra Inggris, stambuk 2026. Setelah kejadian tersebut, jenazah korban dibawa keluarga ke kampung halamannya di Kota Langsa, Aceh.
USU Sampaikan BelasungkawaPihak USU menyampaikan duka cita atas meninggalnya VJEB. Manajer Humas dan Promosi USU, Irsan Mulyadi, mengatakan pihak kampus menghormati proses penanganan yang dilakukan aparat kepolisian.
"Universitas menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhumah serta seluruh pihak yang merasa kehilangan. USU berharap keluarga diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi musibah ini," ujar Irsan kepada SuaraSumut.id, Senin (28/9/2026).
Irsan mengatakan pihak kampus tidak ingin mendahului hasil penyelidikan aparat kepolisian mengenai penyebab meninggalnya mahasiswi tersebut.
USU Telusuri Lingkungan Pergaulan KorbanSelain menghormati proses penyelidikan kepolisian, USU telah melakukan penelusuran internal dengan meminta keterangan dari sejumlah rekan serta lingkungan pergaulan VJEB selama berada di kampus.
Baca Juga: Awalnya Pamit ke Kebun, Sepekan Kemudian Lansia Di Lembata-NTT Ditemukan Meninggal Membusuk di Kebunnya
Berdasarkan informasi awal yang dihimpun pihak universitas, sejauh ini belum ditemukan indikasi perundungan atau bullying yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
"Berdasarkan informasi awal yang diperoleh, sejauh ini belum ditemukan adanya indikasi perundungan atau bullying yang berkaitan dengan peristiwa tersebut," ungkap Irsan.
Meski demikian, USU menyatakan akan menindaklanjuti setiap fakta yang ditemukan dalam proses penyelidikan.
USU Siap Bertindak Jika Ditemukan PelanggaranUSU menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan akademik yang aman dan nyaman bagi seluruh sivitas akademika.
Irsan mengatakan universitas akan mengambil tindakan apabila hasil penyelidikan dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan menunjukkan adanya perundungan yang melibatkan sivitas akademika USU.
"Apabila berdasarkan hasil penyelidikan dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan kemudian ditemukan adanya indikasi perundungan yang melibatkan sivitas akademika USU, universitas akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku," tegas Irsan.
USU Imbau Masyarakat Tak Sebarkan Informasi Belum TerverifikasiUSU juga mengimbau sivitas akademika dan masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi terkait kematian VJEB.
Pihak kampus meminta semua pihak menunggu hasil penyelidikan dan tidak menarik kesimpulan sebelum proses tersebut selesai.
"USU akan terus menghormati proses hukum yang berlangsung dan, apabila diperlukan, memberikan dukungan serta informasi yang relevan kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelas Irsan.
Baca Juga: 174 Pejabat Kemenhaj Dilantik, Menteri Irfan Tegaskan Jabatan Diisi Berdasarkan Merit System Versi ini sengaja tidak menyimpulkan penyebab kematian maupun mengaitkannya dengan bullying karena pihak kampus menyatakan penyelidikan masih berlangsung.