digtara.com -Eliminasi hewan penular rabies (HPR) dilakukan di wilayah Kelurahan Mbaumuku, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.
Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit rabies serta menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa (29/9/2026) siang dilakukan di RT 15, Kelurahan Mbaumuku diawasi Bhabinkamtibmas Kelurahan Mbaumuku, Aipda Timoteus L. Agho, bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Lawir, Aipda Flafianus Jedaut.
Eliminasi HPR dilakukan terhadap seekor anjing peliharaan milik warga setelah adanya laporan dari David Menoh yang mengalami gigitan anjing peliharaannya sendiri pada Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 09.30 WITA.
Pasca mengalami gigitan, David Menoh telah mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Ruteng dan menerima vaksin antirabies (VAR) di Puskesmas Kota Ruteng.
Bhabinkamtibmas bersama warga melaksanakan eliminasi terhadap anjing yang diduga sebagai hewan penular rabies.
Baca Juga: Pesta Sambut Baru di Manggarai 'Makan Korban', Seorang Pria Tewas Pasca Dianiaya
Proses eliminasi dilakukan secara mandiri dengan tetap memperhatikan keamanan lingkungan sekitar.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menghimbau masyarakat agar lebih waspada dalam memelihara hewan, khususnya anjing yang berpotensi menjadi hewan penular rabies.
Warga diminta untuk mengikat atau mengandangkan hewan peliharaan serta tidak membiarkannya berkeliaran bebas.
"Pemilik hewan peliharaan harus meningkatkan pengawasan dan memastikan anjing tetap diikat atau dikandangkan. Selain itu, vaksinasi hewan secara berkala juga penting dilakukan sebagai langkah pencegahan penyebaran rabies," ujar Bhabinkamtibmas.
Masyarakat juga diingatkan agar segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan hewan dengan perilaku tidak wajar, seperti menjadi agresif, mengeluarkan air liur berlebihan, takut terhadap air, atau menggigit tanpa sebab.
Bhabinkamtibmas turut mengingatkan warga agar tetap waspada terhadap kemungkinan terjadinya gempa susulan yang masih dirasakan di wilayah tersebut.
Warga juga diajak untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
Polres Manggarai mengimbau masyarakat agar tidak mengabaikan setiap kasus gigitan hewan, khususnya anjing.
Apabila mengalami gigitan, korban diminta segera mencuci luka dengan sabun dan air mengalir, kemudian mendapatkan pemeriksaan serta vaksinasi antirabies di fasilitas kesehatan terdekat.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan penyebaran penyakit rabies dapat dicegah dan situasi keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Manggarai tetap aman dan kondusif.
Baca Juga: Pesta Sambut Baru di Manggarai 'Makan Korban', Seorang Pria Tewas Pasca Dianiaya