digtara.com -Aparat keamanan berupaya mencegah aksi susulan pasca terjadinya aksi penyerangan di lingkungan SMKN 3 Kota Kupang yang melibatkan pelajar dari SMKN 2 dan SMKN 5 Kota Kupang.
Jajaran Polsek Kota Raja, Polresta
Kupang Kota dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kota Raja, Ipda Frid Sia dan personel Jatanras Polsek Kota Raja memantau lingkungan SMKN 5 Kota
Kupang, di Kelurahan Naikoten I, Kota
Kupang pada Selasa (29/9/2026).
Pemantauan dilakukan untuk memastikan situasi di lingkungan sekolah tetap aman dan kondusif, sekaligus mengantisipasi adanya potensi aksi balasan atau pergerakan kelompok pelajar yang dapat memicu gangguan Kamtibmas.
Sementara anggota Polsek Kota Lama dan Bhabinkamtibmas memantau dan berjaga-jaga di SMKN 2 di Kelurahan Merdeka, Kota Kupang.
Anggota lain juga memantau situasi keamanan di SMKN 3 Kota Kupang di Kelurahan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Personel melakukan pemantauan terhadap situasi di lingkungan sekolah, serta berkoordinasi dengan pihak sekolah, guna mencegah terjadinya gangguan keamanan.
Baca Juga: Polda NTT Selidiki Dugaan TPPO dan Pelanggaran Ketenagakerjaan di Hotel Sasando Kupang
Kapolresta
Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas menegaskan bahwa kepolisian terus mengambil langkah preventif untuk menjaga keamanan, khususnya di lingkungan sekolah yang berpotensi menjadi lokasi berkumpulnya para pelajar.
"Kami tidak ingin adanya kejadian sebelumnya berkembang menjadi aksi susulan. Kehadiran personel merupakan langkah pencegahan agar situasi tetap aman dan tidak terjadi hal-hal yang dapat merugikan para pelajar maupun masyarakat," jelasnya.
Pihaknya juga mengimbau para pelajar agar tidak mudah terprovokasi, tidak melakukan aksi balasan, serta menyelesaikan setiap persoalan melalui pihak sekolah dan Kepolisian.
"Polisi hadir lebih awal untuk mencegah masalah menjadi lebih besar. Dengan sinergi antara Kepolisian, pihak sekolah, orang tua, dan para pelajar, situasi Kamtibmas di lingkungan sekolah diharapkan tetap aman dan kondusif," ujarnya.
Tawuran antar-pelajar terjadi di Kota Kupang pada Senin (28/9/2026) petang
Gedung SMKN 3
Kupang yang terletak di Jalan S.K. Lerik, Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota
Kupang menjadi sasaran penyerangan.
Aksi ini diduga dilakukan siswa dari SMKN 2 Kupang dan SMKN 5 Kupang yang mendatangi serta melakukan penyerangan ke area SMKN 3 Kupang.
Aksi penyerangan tersebut berujung pada pengerusakan fasilitas sekolah serta menelan korban luka hingga dugaan kekerasan.
Akibat pelemparan batu dalam aksi penyerangan tersebut, kaca pada ruang Tata Usaha (TU) SMKN 3 Kupang pecah dan mengalami kerusakan.
Baca Juga: Kapolda dan Wakapolda NTT Tinjau Eco Wisata Tantya Sudhirajati Polres Kupang
Selain kerugian fisik bangunan sekolah, insiden ini menelan tiga orang korban dua orang siswi SMKN 3
Kupang yang mengalami tindakan kekerasan dan seorang petugas cleaning service SMKN 3
Kupang, mengalami luka di bagian kepala akibat terkena lemparan batu.
Para korban langsung mendapatkan pendampingan medis serta penanganan visum et repertum.
Personel gabungan Polresta Kupang Kota dipimpin Kabag Ops Polresta Kupang Kota AKP Mesakh Yohanis Hetharie bersama Pamapta, Sat Samapta, Satpol PP, dan para guru bergerak cepat mendatangi lokasi untuk membubarkan aksi massa dan mengendalikan situasi.
Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan belasan siswa yang diduga kuat terlibat dalam aksi penyerangan beserta dua unit kendaraan roda dua.
Seluruh siswa yang diamankan langsung digiring ke Mapolresta Kupang Kota untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Baca Juga: Polda NTT Selidiki Dugaan TPPO dan Pelanggaran Ketenagakerjaan di Hotel Sasando Kupang