digtara.com -Upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas terus dilakukan melalui berbagai langkah edukatif.
Salah satunya dengan menghadirkan monumen kecelakaan di Pos Polisi Oesapa, Jalan Timor Raya, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota
Kupang.
Kehadiran monumen ini diharapkan menjadi pengingat bagi setiap pengguna jalan untuk lebih berhati-hati saat berkendara.
Monumen tersebut diresmikan oleh Direktur Lalu Lintas Polda NTT, Kombes Pol. Eva Guna Pandia, SIK, MM, MH, bersama Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Provinsi NTT, Sumantri Muhammad Baswan, SH LL.M, pada Kamis (1/10/2026) siang.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, SIK MH melalui Kasat Lantas, Kompol R. Ade Triken Deayomi, SIK MH menjelaskan pemilihan kawasan Oesapa sebagai lokasi pembangunan monumen dilakukan karena wilayah tersebut termasuk salah satu black spot atau titik rawan kecelakaan lalu lintas.
Keberadaan monumen ini diharapkan menjadi visual reminder bagi pengguna jalan, agar meningkatkan kewaspadaan dan lebih disiplin dalam mematuhi setiap aturan lalu lintas.
Baca Juga: Polisi-Jaksa di Kupang Musnahkan Ratusan Sajam, Handphone dan Rokok Ilegal
"Pesan yang disampaikan sederhana namun penting, yakni bahwa keselamatan harus selalu menjadi prioritas ketika berada di jalan raya," ungkap Kompol Triken.
Selain sebagai pengingat, monumen tersebut juga menjadi bentuk edukasi publik secara non-verbal.
Kehadirannya diharapkan dapat menggugah kesadaran pengguna jalan bahwa pelanggaran maupun kelalaian dalam berlalu lintas dapat menimbulkan kecelakaan dengan konsekuensi yang serius, termasuk korban jiwa.
"Secara tidak langsung, monumen ini juga menjadi penanda kewaspadaan bagi masyarakat yang melintas di kawasan Oesapa, agar lebih memperhatikan kondisi jalan, kecepatan kendaraan, serta situasi lalu lintas di sekitarnya," ujar Kasat Lantas.
Monumen ini diharapkan dapat mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menjadikan keamanan serta keselamatan sebagai hal yang utama saat berkendara.
"Jangan sampai kelalaian maupun pelanggaran lalu lintas menyebabkan kecelakaan yang dapat merugikan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya," tambahnya.
Ia mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama membangun budaya tertib berlalu lintas dengan mematuhi rambu-rambu, marka jalan, mengendalikan kecepatan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
"Keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Mari jadikan keberadaan monumen ini sebagai pengingat untuk selalu berhati-hati dan mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan," ujarnya.
Pembangunan monumen ini merupakan hasil kerjasama dan dukungan Jasa Raharja Provinsi NTT, sebagai bagian dari upaya bersama meningkatkan kesadaran dan keselamatan masyarakat di jalan raya