digtara.com -Aparat kepolisian Polres Sumba Barat Daya mengamankan FDW (21), salah satu pelaku penyerangan dan pengeroyokan yang mengakibatkan LLB alias Laurensius (64) meninggal dunia
"(Pelaku) telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ujar Wakapolres
Sumba Barat Daya,
Kompol Marthinus Ardjon, SH saat dikonfirmasi pada Minggu (4/10/2026).
Sementara itu, pelaku lainnya masih dalam pencarian dan kepolisian terus melakukan upaya untuk menemukan keberadaan mereka.
Kasus dugaan penyerangan dalam lingkaran konflik keluarga menewaskan Laurensius (64) di Kampung Bulu Kogha, Desa Kawango Hari, Kecamatan Kodi, Kabupaten Sumba Barat Daya pada Sabtu (3/10/2026) petang.
Aparat Kepolisian Resort Sumba Barat Daya bergerak cepat dan berhasil membekuk satu dari enam terduga pelaku utama berinisial FDW (21).
Penangkapan ini mengawali pengungkapan kasus berdarah yang terjadi pada Sabtu, 3 Oktober 2026, sekitar pukul 14.30 WITA.
Baca Juga: Diduga Pembagian Hasil Ritual Adat Masuk Rumah Tidak Merata, Warga Sumba Barat Daya Meregang Nyawa di Tangan Kerabatnya
Berdasarkan data penyelidikan, insiden bermula saat korban bersama RIM (30) sedang beristirahat di rumah.
Penyelidikan awal mengungkap bahwa dua diantara para terduga pelaku, yakni DDW dan PPD, merupakan anak kandung korban dari istri kedua, yang memperkuat indikasi konflik internal keluarga.
Kompol Marthinus Ardjon, SH menegaskan bahwa saat ini lima terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran intensif oleh tim gabungan.
Pihak kepolisian mengeluarkan himbauan tegas agar para pelaku yang buron segera menyerahkan diri secara kooperatif kepada aparat penegak hukum guna memperlancar proses penyidikan perkara.
Kepolisian juga mengimbau seluruh keluarga besar korban serta masyarakat Kampung Bulu Kogha untuk tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada penyidik.
Warga diminta menahan diri dan tidak melakukan aksi balasan secara sepihak yang dapat mengganggu situasi Kamtibmas di wilayah hukum Kodi.