PPA Polres Alor Sosialisasikan Program Rise And Speak Bagi Siswa SMP

Imanuel Lodja - Selasa, 06 Oktober 2026 15:34 WIB
ist
PPA Polres Alor Sosialisasikan Program Rise And Speak Bagi Siswa SMP

digtara.com - Penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Alor dan Tim Penggerak PKK berkunjung ke SMP Kristen 2 Kalabahi, Kabupaten Alor pada Selasa (6/10/2026).

Kesempatan bertemu siswa SMP dimanfaatkan untuk sosialisasi penangganan masalah perempuan dan korban kekerasan terhadap anak sesuai dengan peraturan Perundang-undangan.

Kegiatan ini digagas oleh Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Alor dipimpin Ketua TP PKK Kabupaten Alor, Ny. Lidya Siawan Winaryo.

Ketua TP-PKK Kabupaten Alor mengingatkan apabila anak-anak mendapati kekerasan baik perundungan, pelecehan seksual maupun kekerasan fisik, anak-anak diminta untuk berani melaporkan dugaan kekerasan kepada pihak keluarga, atau langsung melaporkan kepada Tokoh Masyarakat dan kepolisian jika pelaku merupakan bagian dari Keluarga.

"Anak tidak diam jika mengetahui adanya segala bentuk kekerasan di sekitar atau diam terhadap kekerasan yang dialami anak harus berani melaporkan para pelaku bisa menerima ganjaran dari perbuatan buruk yang telah dilakukan sekaligus mempercepat pemulihan mental korban kekerasan," tandasnya.

Kanit PPA Sat. Reskrim Polres Alor, Aipda Lalu Randi Saputra, SH saat memberikan materi soal perlindungan terhadap perempuan dan anak menyebutkan perempuan dan anak berhak mendapatkan perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan, diskriminasi, eksploitasi, penelantaran, serta kekerasan seksual dan digital.

Baca Juga: Lima Orang Meninggal Dalam Kecelakaan Tunggal Dump Truk di Lembata-NTT

Penanganan pun harus mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak, perlindungan korban, kerahasiaan identitas, serta menghindari terjadinya trauma dan reviktimisasi.


Dijelaskan pula soal mekanisme penanganan perkara yang dilakukan secara bertahap, mulai dari penerimaan laporan atau pengaduan, identifikasi dan asesmen awal, pemberian perlindungan kepada korban, penyelidikan dan penyidikan, pemenuhan alat bukti, hingga proses hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang - undangan.

Dalam setiap tahap, korban harus mendapatkan pendampingan dan perlindungan yang diperlukan.

Diingatkan pula kalau penanganan perempuan dan anak membutuhkan kerjasama antara kepolisian dengan Kejaksaan, Pengadilan, UPTD PPA, Dinas Sosial, tenaga kesehatan, Psikolog, pekerja sosial, LPSK, serta lembaga terkait lainnya.

Selain penegakan hukum, diperlukan upaya pencegahan melalui keluarga, sekolah, dan masyarakat agar kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat diminimalkan.

Kegiatan dihadiri pula oleh Wakil Ketua Tim TP PPK Kecamatan Teluk Mutiara, Nurhayati Kalurung, S.Sos, para penggurus TP-PKK Kabupaten Alor, Kepala sekolah SMP Kristen 2 Kalabahi, Maria Monika Rochama Dengi, S.Pd, para guru SMP Kristen 2 Kalabahi serta siswa-Siswi SMP Kristen 2 Kalabahi.

Baca Juga: Lima Orang Meninggal Dalam Kecelakaan Tunggal Dump Truk di Lembata-NTT

Editor
: Arie

Tag:

Berita Terkait

Nusantara

Lima Orang Meninggal Dalam Kecelakaan Tunggal Dump Truk di Lembata-NTT

Nusantara

Pemuda Yang Bunuh Pacar Ibunya di Belu Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Nusantara

Polres TTS Sosialisasikan Program Rise And Speak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Nusantara

Warga di Amfoang-Kupang Swadaya Bangun Pos Polisi

Nusantara

Pelajar Pelaku Asusila di Ngada Nyaris Dihakimi Massa, Polisi Turun Tangan

Nusantara

Belasan Siswa SMK Kencana Sakti Kupang Pusing dan Mual Usai Santap Menu MBG