digtara.com -Saat masyarakat Kota Medan merayakan kemenangan Timnas Indonesia pada Senin (5/10/2026) malam, aksi sekelompok geng motor di Medan justru membuat situasi di sejumlah kawasan menjadi resah.
Tim khusus JCS Polrestabes
Medan bersama Unit Resmob Satreskrim Polrestabes
Medan kemudian mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam aksi tawuran menggunakan senjata tajam.
Mereka ditangkap setelah diduga terlibat tawuran di Jalan Dr Mansyur, tepatnya di depan Raz Hotel and Convention, Kecamatan Medan Sunggal. Penangkapan dilakukan pada Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 01.20 WIB.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Rizky Lubis membenarkan penangkapan tersebut.
"Tim mengamankan beberapa anggota geng motor yang melakukan aksi tawuran menggunakan senjata tajam di Jalan Dr Mansyur," kata Adrian, Rabu (7/10/2026).
Delapan Anggota Geng Motor DiamankanDelapan orang yang diamankan masing-masing berinisial ANZ (15), RSP (17), AK (20), FMG (16), SP (20), DT (18), JOH (18), dan EYS (19).
Baca Juga: Hajatan FIFGROUP Cabang Medan II 2026 Hadirkan Hiburan dan Solusi Finansial
Sebagian besar dari mereka masih berstatus pelajar atau mahasiswa.
Adrian mengatakan penangkapan bermula ketika petugas mengamankan ANZ di rumahnya di kawasan Jalan Jati, Gang Kutilang I.
Dari lokasi tersebut, polisi menemukan satu senjata tajam jenis celurit yang disimpan di atas lemari.
Petugas kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan RSP serta AK di kediaman masing-masing di kawasan Perumahan Rorinata Residence.
"Dari hasil pengembangan berikutnya, tim kembali menangkap FMG dan SP. Selain itu, menemukan senjata tajam lainnya di sebuah rumah kosong di kawasan perumahan tersebut," ujar Adrian.
Polisi Temukan Senjata Tajam di Rumah DPOPengembangan kasus terus dilakukan hingga polisi menemukan satu senjata tajam lainnya yang disimpan di bawah kasur sebuah rumah milik pria berinisial YAJID.
Polisi menyatakan YAJID kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Selanjutnya, petugas mengamankan DT, JOH, dan EYS di kediaman masing-masing.
"Seluruh anggota geng motor yang diamankan beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata Adrian.
Baca Juga: SKD Poltekimipas 2026 di Sumut Selesai, 1.147 Peserta Ikuti Ujian CAT
Polisi Sita Tiga Celurit dan Empat MotorDalam operasi tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi tawuran.
Barang bukti tersebut antara lain tiga senjata tajam jenis celurit, satu helm hitam, empat kunci sepeda motor, serta sejumlah telepon seluler.
Polisi juga menyita empat sepeda motor, yakni:
Yamaha Aerox BK 6410 ANO.
Honda Scoopy BK 4557 ALA.
Yamaha Lexi 155 tanpa nomor polisi.
Baca Juga: Hajatan FIFGROUP Cabang Medan II 2026 Hadirkan Hiburan dan Solusi Finansial Honda CRF 150 tanpa nomor polisi.
Delapan orang yang diamankan bersama seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Mako Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.