digtara.com -VAT alias Viktor (23) tidak berkutik saat diamankan polisi dari Resmob Polda NTT dan Resmob Polres Timor Tengah Selatan (TTS)
Viktor merupakan pelaku tindak pidana pengeroyokan yang menyebabkan orang meninggal di Kota Tasikmalaya,
Jawa Barat beberapa waktu lalu.
Kasus yang melibatkan Viktor ditangani Polres Tasikmalaya Kota sesuai laporan polisi nomor LP/B/472/IX/2026/SPKT/Polres Tasikmalaya Kota/Polda Jawa Barat.
Tim Resmob Polda NTT dipimpin Panit Resmob Ditreskrimum Polda NTT, Iptu Florentinus Jati Pranowo Tegu, S.Tr.K.,SIK bersama Resmob Polres TTS memback up Polres Tasikmalaya Kota untuk mengamankan pelaku pada Kamis (8/10/2026) pagi.
Pasca kejadian pengeroyokan yang menyebabkan orang meninggal ini pada bulan Agustus 2026 lalu, Viktor diketahui pulang ke Kabupaten TTS.
Saat itu, Minggu, 30 Agustus 2026 subuh sekira pukul 02.50 WIB, Viktor terlibat kasus pengeroyokan dan menendang sepeda motor yang dikendarai korban di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.
Baca Juga: Direktorat Binmas Polda NTT-Unwira Kupang Teken PKS Perkuat Kolaborasi Kepolisian dan Perguruan Tinggi
Kejadian ini menyebabkan korban terjatuh dari sepeda motor yang menyebabkan korban kejang-kejang dan meninggal dunia.
Tim Resmob Polda NTT yang diminta bantuan Polres Tasikmalaya Kota, Polda Jawa Barat kemudian berangkat ke Soe, Kabupaten TTS pada Kamis (8/10/2026) subuh.
Dibantu anggota Resmob Polres TTE, tim Resmob
Polda NTT berhasil mengamankan terduga pelaku yang sedang bersembunyi di salah satu rumah keluarga terduga pelaku di wilayah Oepuah, Kecamatan Kota Soe, kabupaten TTS.
Viktor pun tidak memberikan perlawanan saat polisi membawanya ke Mako Polres TTS dan selanjutnya dibawa ke kantor Ditreskrimum
Polda NTT.
Polda. TT kemudian berkoordinasi dengan penyidik Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota untuk menjemput Viktor dan dibawa ke Tasikmalaya untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres TTS, AKBP Kristiyan Beorbel Martino, SH SIK MM CELM melalui Kasat Reskrim Polres TTS, AKP I Wayah Pasek Sujana, SH MH saat dikonfirmasi pada Kamis (8/10/2026) membenarkan penangkapan tersebut.