Uang Puluhan Juta Raib dari Rekening, Nasabah Bank NTT Lapor Polisi

Imanuel Lodja - Kamis, 08 Oktober 2026 16:13 WIB
net
Ilustrasi uang rupiah.

digtara.com - Noberta Amtiran, warga Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang melaporkan dugaan kejahatan perbankan yang dialami orang tuanya.

Ia kaget karena uang tabungan dalam rekening di bank NTT Cabang Pembantu (Capem) Baun berkurang hingga Rp 36,5 juta.

Orang tuanya Eklon Mikrianus Amtiran (68), warga Desa Nekbaun, Kecamatan Amarasi Barat, Kabupaten Kupang membuka rekening tabungan dan deposito di Bank NTT Capem Baun pada tahun 2022 lalu.

Saat itu Noberta mengarahkan agar orang tuanya menabung di bank NTT di Baun agar memudahkan orang tuanya menyimpan dan menarik uang untuk kebutuhan mereka.

Ayahnya yang pensiunan guru kemudian menabung untuk tabungan biasa dan deposito termasuk uang pensiunan disimpan pada rekening Bank NTT Capem Baun.

Selama akhir tahun 2025, mereka tidak mengecek uang dalam rekening orang tua mereka.

Baca Juga: Mabuk Miras dan Berkelahi, Dua Pemuda di Kota Kupang Sepakat Berdamai di Polsek Kota Lama

Karena sang ayah sudah sakit-sakitan dan agak pikun maka buku rekening dan KTP dipegang oleh Noberta sambil rqjin menyetor tabungan untuk sang ayah.

Pada Juli 2026, Noberta berniat merenovasi tempat tinggal ayahnya di Desa Nekbaun karena sudah dalam kondisi rusak.

Ia pun ke bank NTT Unit Oepura, Kota Kupang untuk print buku dan sudah menyiapkan segala keperluan administrasi untuk penarikan uang dari rekening.

Namun ia kaget karena uang dari rekening yang awalnya Rp 72 juta tersisa Rp 35,5 juta.

Ternyata ada penarikan uang dari rekening sebesar Rp 36,5 juta tanpa sepengetahuan mereka. "Kami tidak pernah tarik uang dari rekening karena buku rekening dan KTP bapak, saya yang pegang," ujar Noberta saat ditemui di Mapolda NTT pada Kamis (8/10/2026).

Ia kemudian ke Bank NTT Capem Baun pada 23 Juli 2026 mengadukan kasus hilangnya uang dari rekening Eklon Mikrianus Amtiran.

Noberta meminta print out transaksi penarikan dan rekening dari rekening ayahnya nomor 1001060593 untuk mengecek transaksi tersebut.

Ia kaget karena ada 13 kali penarikan uang antara 13 Juni sampai 9 September 2025 dengan total uang yang ditarik Rp 36,5 juta.

Baca Juga: Tuntaskan Penanganan, Polsek Alak Bedah Dua Kasus Dalam Gelar Perkara


"Kami heran kok bisa ada penarikan sampai belasan kali padahal buku dan KTP orang tua kami saat ini kami yang pegang buku rekening dan KTP serta tidak ada ATM," tambahnya.

Saat itu ia meminta pimpinan Bank NTT Capem Baun membuka CCTV memastikan siapa yang melakukan transaksi namun tidak dipenuhi.

"Kami minta buka CCTV biar ketahuan siapa yang menarik uang dari rekening orang tua kami, namun tidak dilakukan saat itu," tandasnya.

Pada 23 Juli 2026, Ia menelepon dan mendatangi kantor bank NTT Capem Baun untuk klarifikasi dan bertemu dengan penanggungjawab.

Saat itu mereka sempat menelepon pimpinan Capem, Reset Dima dan saat itu ia diminta bersabar dan memberi waktu pada pihak Bank NTT untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Pada 10 Agustus 2026, ia kembali ke Baun dan bertemu wakil pimpinan Capem, Meyer Ndoenboey.

Baca Juga: Mabuk Miras dan Berkelahi, Dua Pemuda di Kota Kupang Sepakat Berdamai di Polsek Kota Lama

"Saat itu mereka mohon waktu tapi mereka ulur-ulur waktu tanpa kepastian. Awalnya kami pikir uang kami aman karena disimpan di bank yang mengusung slogan melayani dengan sungguh, nyatanya pelayanan tidak sesuai slogan dan bahkan tanpa penyelesaian. Kami akhirnya memilih melaporkan ke polisi," tegasnya.

Karena tidak ada kejelasan maka pada 28 September 2026 lalu, ia resmi membuat laporan polisi ke SPKT Polda NTT.

Laporan ini tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/358/IX/2026/SPKT/Polda Nusa Tenggara Timur, tanggal 29 September 2026.

Ia melaporkan dugaan tindak pidana perbankan sesuai Undang-undang nomor 10 tahun 1998 tentang Perbankan.

"Sekian lama bulan pihak Bank NTT hanya berjanji tanpa realisasi penyelesaian jadi kami membawa ke ranah hukum atas hilangnya uang dalam rekening bank NTT ini," tandasnya.


Wakil pimpinan Capem Bank NTT Baun, Meyer Ndoenboey yang dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp sejak pukul 11.46 Wita hingga pukul 15.00 Wita tidak merespon dan tidak memberikan jawaban.

Pada Kamis siang, Noberta selaku pelapor memberikan keterangan kepada penyidik Subdit II/Ekbang Ditreskrimsus Polda NTT.

"Kami anak-anak saja tidak pernah ada niat mengambil uang tabungan orang tua kami, tapi uang dalam rekening bisa hilang. Pihak bank harus bertanggungjawab untuk masalah ini," tegas Noberta yang juga Polisi Wanita (Polwan) pada Ditlantas Polda NTT ini.

Editor
: Arie

Tag:

Berita Terkait

Nusantara

Mabuk Miras dan Berkelahi, Dua Pemuda di Kota Kupang Sepakat Berdamai di Polsek Kota Lama

Nusantara

Tuntaskan Penanganan, Polsek Alak Bedah Dua Kasus Dalam Gelar Perkara

Nusantara

Lupa Cabut Kunci Kontak, Sepeda Motor Milik Warga di Kota Kupang Raib Diambil Orang

Nusantara

Bhayangkari Polres Manggarai Salurkan Bantuan Kursi Roda dari Divisi Humas Polri Bagi Lansia Perempuan di Manggarai

Nusantara

Direktorat Binmas Polda NTT-Unwira Kupang Teken PKS Perkuat Kolaborasi Kepolisian dan Perguruan Tinggi

Nusantara

Kasus Buang Bayi di Amarasi-Kupang Terungkap dari Baju Pembungkus Jenazah Bayi