Hargai Proses Hukum Atas Kasus Kehilangan Uang Dalam Rekening, Bank NTT Sampaikan Permohonan Maaf Pada Nasabah

Imanuel Lodja - Jumat, 09 Oktober 2026 12:45 WIB
net
Direktur Teknologi Informasi dan Operasional Bank NTT, Rahmat Saleh

digtara.com -Pimpinan Bank NTT menyampaikan permohonan maaf atas hilangnya uang nasabah pada rekening bank NTT.

Bank NTT pun menghargai proses hukum yang sudah berjalan dan siap bekerjasama dengan pihak berwenang untuk menuntaskan kasus ini.

Direktur Teknologi Informasi dan Operasional Bank NTT, Rahmat Saleh yang dikonfirmasi pada Kamis (8/10/2026) mengemukakan hal tersebut.

"Pada prinsipnya, Bank NTT memberikan perhatian serius terhadap setiap pengaduan nasabah, khususnya yang berkaitan dengan keamanan dana dan transaksi perbankan," ujar Rahmat Saleh.

Terkait persoalan tersebut, pihaknya akan segera menindaklanjuti pengaduan ini sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku di Bank NTT, termasuk melakukan penelusuran dan pemeriksaan terhadap transaksi yang dipersoalkan, sehingga dapat diketahui secara jelas kronologinya di Kantor Cabang Pembantu (KCP) Baun.

Mewakili direksi, ia juga menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa tersebut dan terjadi pada nasabah bank NTT.

Baca Juga: Uang Puluhan Juta Raib dari Rekening, Nasabah Bank NTT Lapor Polisi

"Kami juga menyampaikan permohonan maaf kepada nasabah atas ketidaknyamanan dan kekhawatiran yang dialami dalam melakukan transaksi perbankan," tambahnya.

"Bagi kami, keamanan dana, kenyamanan bertransaksi, dan kepercayaan nasabah merupakan prioritas utama yang harus senantiasa dijaga," ujarnya.

Pihaknya juga terbuka menerima semua masukan dari nasabah dan warga masyarakat.

"Secara pribadi, saya sebagai Direktur Operasional Bank NTT juga terbuka dan siap menerima serta bertemu langsung dengan nasabah yang bersangkutan, untuk mendengarkan pengaduan dan penjelasan secara langsung. Kami ingin memastikan bahwa setiap keluhan nasabah mendapatkan perhatian dan penanganan yang baik," tandas Rahmat Saleh.

Disebutkan bahwa Bank NTT berkomitmen untuk menangani setiap pengaduan secara serius, objektif, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Apabila persoalan ini telah dilaporkan kepada pihak kepolisian, pihaknya menghormati proses hukum dan siap bekerja sama dengan pihak berwenang.

Noberta Amtiran, warga Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang melaporkan dugaan kejahatan perbankan yang dialami orang tuanya.

Ia kaget karena uang tabungan dalam rekening di bank NTT Cabang Pembantu (Capem) Baun berkurang hingga Rp 36,5 juta.

Orang tuanya Eklon Mikrianus Amtiran (68), warga Desa Nekbaun, Kecamatan Amarasi Barat, Kabupaten Kupang membuka rekening tabungan dan deposito di Bank NTT Capem Baun pada tahun 2022 lalu.

Saat itu Noberta mengarahkan agar orang tuanya menabung di bank NTT di Baun agar memudahkan orang tuanya menyimpan dan menarik uang untuk kebutuhan mereka.

Baca Juga: Security Bank NTT Ditemukan Meninggal Gantung Diri Dalam Rumah

Ayahnya yang pensiunan guru kemudian menabung untuk tabungan biasa dan deposito termasuk uang pensiunan disimpan pada rekening Bank NTT Capem Baun.

Selama akhir tahun 2025, mereka tidak mengecek uang dalam rekening orang tua mereka.

Karena sang ayah sudah sakit-sakitan dan agak pikun maka buku rekening dan KTP dipegang oleh Noberta sambil rqjin menyetor tabungan untuk sang ayah.


Pada Juli 2026, Noberta berniat merenovasi tempat tinggal ayahnya di Desa Nekbaun karena sudah dalam kondisi rusak.

Ia pun ke bank NTT Unit Oepura, Kota Kupang untuk print buku dan sudah menyiapkan segala keperluan administrasi untuk penarikan uang dari rekening.

Namun ia kaget karena uang dari rekening yang awalnya Rp 72 juta tersisa Rp 35,5 juta.

Ternyata ada penarikan uang dari rekening sebesar Rp 36,5 juta tanpa sepengetahuan mereka. "Kami tidak pernah tarik uang dari rekening karena buku rekening dan KTP bapak, saya yang pegang," ujar Noberta saat ditemui di Mapolda NTT pada Kamis (8/10/2026).

Ia kemudian ke Bank NTT Capem Baun pada 23 Juli 2026 mengadukan kasus hilangnya uang dari rekening Eklon Mikrianus Amtiran.

Noberta meminta print out transaksi penarikan dan rekening dari rekening ayahnya nomor 1001060593 untuk mengecek transaksi tersebut.

Baca Juga: Uang Puluhan Juta Raib dari Rekening, Nasabah Bank NTT Lapor Polisi

Ia kaget karena ada 13 kali penarikan uang antara 13 Juni sampai 9 September 2025 dengan total uang yang ditarik Rp 36,5 juta.

"Kami heran kok bisa ada penarikan sampai belasan kali padahal buku dan KTP orang tua kami saat ini kami yang pegang buku rekening dan KTP serta tidak ada ATM," tambahnya.

Saat itu ia meminta pimpinan Bank NTT Capem Baun membuka CCTV memastikan siapa yang melakukan transaksi namun tidak dipenuhi.

"Kami minta buka CCTV biar ketahuan siapa yang menarik uang dari rekening orang tua kami, namun tidak dilakukan saat itu," tandasnya.

Pada 23 Juli 2026, Ia menelepon dan mendatangi kantor bank NTT Capem Baun untuk klarifikasi dan bertemu dengan penanggungjawab.

Saat itu mereka sempat menelepon pimpinan Capem, Reset Dima dan saat itu ia diminta bersabar dan memberi waktu pada pihak Bank NTT untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Pada 10 Agustus 2026, ia kembali ke Baun dan bertemu wakil pimpinan Capem, Meyer Ndoenboey.

"Saat itu mereka mohon waktu tapi mereka ulur-ulur waktu tanpa kepastian. Awalnya kami pikir uang kami aman karena disimpan di bank yang mengusung slogan melayani dengan sungguh, nyatanya pelayanan tidak sesuai slogan dan bahkan tanpa penyelesaian. Kami akhirnya memilih melaporkan ke polisi," tegasnya.

Karena tidak ada kejelasan maka pada 28 September 2026 lalu, ia resmi membuat laporan polisi ke SPKT Polda NTT.

Laporan ini tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/358/IX/2026/SPKT/Polda Nusa Tenggara Timur, tanggal 29 September 2026.

Baca Juga: Security Bank NTT Ditemukan Meninggal Gantung Diri Dalam Rumah

Ia melaporkan dugaan tindak pidana perbankan sesuai Undang-undang nomor 10 tahun 1998 tentang Perbankan.

"Sekian lama bulan pihak Bank NTT hanya berjanji tanpa realisasi penyelesaian jadi kami membawa ke ranah hukum atas hilangnya uang dalam rekening bank NTT ini," tandasnya.


Wakil pimpinan Capem Bank NTT Baun, Meyer Ndoenboey yang dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp sejak pukul 11.46 Wita hingga pukul 15.00 Wita tidak merespon dan tidak memberikan jawaban.

Pada Kamis siang, Noberta selaku pelapor memberikan keterangan kepada penyidik Subdit II/Ekbang Ditreskrimsus Polda NTT.

"Kami anak-anak saja tidak pernah ada niat mengambil uang tabungan orang tua kami, tapi uang dalam rekening bisa hilang. Pihak bank harus bertanggung jawab untuk masalah ini," tegas Noberta yang juga Polisi Wanita (Polwan) pada Ditlantas Polda NTT ini.

Editor
: Arie

Tag:

Berita Terkait

Nusantara

Uang Puluhan Juta Raib dari Rekening, Nasabah Bank NTT Lapor Polisi

Nusantara

Security Bank NTT Ditemukan Meninggal Gantung Diri Dalam Rumah

Nusantara

Sempat Terkendala Cuaca, Tersangka Kepala Fungsional Bank NTT Riung Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Ngada

Nusantara

Mantan Dirut Bank NTT Alex Riwu Kaho Jadi Tersangka Kasus Investasi MTN

Nusantara

Kasus Korupsi Kredit Bermasalah di Bank NTT 'Makan Korban', Mantan Kadiv dan Kasubdiv Kredit Jadi Tersangka

Nusantara

Karyawan BRI Cabang Atambua Dipolisikan karena Kehilangan Uang Nasabah hingga 100 Juta