digtara.com -Siswa UPTD SMP Negeri 14 Kupang dan MTs Negeri Kupang di wilayah Kecamatan Alak, Kota Kupang terlibat tawuran beberapa hari terakhir.
Tawuran antar pelajar sekolah menengah ini dipicu ketersinggungan dan selisih paham berujung aksi kekerasan.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Penkase Oeleta, Polsek Alak, Polresta Kupang Kota, Aipda Agus Mampu kemudian memfasilitasi mediasi antara siswa yang terlibat tawuran tersebut.
Kegiatan mediasi tersebut berlangsung pada Jumat (9/10/2026) pagi di MTs Negeri Kupang.
Mediasi ini berawal menindaklanjuti informasi Kepala Sekolah UPTD SMP Negeri 14 Kupang mengenai perselisihan antar siswa yang berujung tawuran.
Aipda Agus Mampu bersama kepala sekolah dan sejumlah guru mendatangi MTs Negeri Kupang untuk mempertemukan para siswa yang terlibat, serta mencari solusi melalui dialog dan komunikasi yang baik.
Baca Juga: Lansia di Takari-Kupang Ditemukan Meninggal Dalam Hutan Dalam Kondisi Tubuh Tidak Utuh
Dalam pertemuan kekeluargaan ini, kedua pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan persoalan dan saling memahami agar perselisihan tidak berlanjut.
Melalui dialog tersebut, para siswa sepakat mengakhiri pertikaian secara damai. Meski demikian, siswa yang terlibat tetap menerima sanksi internal sesuai ketentuan masing-masing sekolah sebagai bentuk pembinaan dan tanggung jawab atas perbuatannya.
Kapolresta
Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, SIK MH melalui Kapolsek Alak, AKP Victor Hari Seputra, S.Pi M.Si menekankan pentingnya sinergi antara Kepolisian, pihak sekolah, dan orang tua dalam mencegah tawuran pelajar.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para siswa mampu mengendalikan emosi, tidak mudah terprovokasi, serta mengutamakan persaudaraan dalam menyelesaikan setiap persoalan. Sebab, masa depan generasi muda lebih berharga daripada pertikaian sesaat.
"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, damai, dan bebas dari aksi tawuran," ujar Kapolsek Alak.