Sempat Didatangi Pimpinan Bank, Nasabah Bank NTT Hargai Penyelesaian Lewat Jalur Hukum

Imanuel Lodja - Senin, 12 Oktober 2026 11:10 WIB
net
Ilustrasi Bank NTT.

digtara.com -Masalah raibnya uang tabungan milik orang tua Noberta Amtiran di Bank NTT Kantor Cabang Pembantu (KCP) Baun, Kabupaten Kupang masih tetap bergulir di Polda NTT.

Setelah melaporkan dugaan tindak pidana perbankan ke Polda NTT, Noberta mengaku didatangi Kepala Cabang (Kacab) Bank NTT Oelamasi, Johanis Eduard Hede, bersama Kepala KCP Bank NTT Baun pada akhir pekan lalu.

Kedatangan kedua pimpinan kantor bank ke rumahnya tersebut untuk menyampaikan permohonan maaf sekaligus menegaskan komitmen menindaklanjuti pengaduan nasabah terkait dana yang dipersoalkan.

Kedua pimpinan Bank NTT ini mengajak serta kerabat Noberta datang di Jalan Oekalipi, gang Gelap, RT 16 Kelurahan Sikumana, Kota Kupang

Noberta mengapresiasi niat baik dan respons pihak Bank NTT. Namun, ia menegaskan persoalan tersebut kini telah masuk ranah hukum sehingga setiap upaya penyelesaian perlu disampaikan melalui penyidik Polda NTT.

"Saya dan keluarga bersyukur karena adanya niat baik dan tanggapan dari direksi Bank NTT. Namun, kasus ini sudah menjadi ranah penyidik Polda NTT sehingga apa pun yang menjadi upaya dari pihak bank bisa disampaikan langsung ke penyidik," ungkap Noberta pada akhir pekan lalu.

Baca Juga: Tidak Ditahan Setelah Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Perempuan di Manggarai Barat Dikenakan Wajib Lapor

Pihaknya tetap membuka ruang komunikasi untuk mencari solusi terkait uang tabungan tersebut.

Bagi Noberta, keterbukaan itu tidak berarti menghentikan proses hukum yang sedang berjalan.

"Silakan memberikan keterangan sebagaimana mestinya kepada penyidik. Kami tetap membuka ruang berdiskusi dan mencari solusi terkait uang ayah saya, tetapi proses hukum juga tetap lanjut," tegasnya.

Ia mengungkapkan, perjalanan mencari kejelasan atas berkurangnya dana dalam rekening orang tuanya tidak mudah serta telah berlangsung panjang dan melelahkan.

Berbagai upaya telah dilakukan untuk mengetahui penyebab persoalan tersebut, tetapi menurut dia, hingga kini belum ada jawaban pasti yang diterima keluarga.

Noberta mengaku sejak awal ia sudah mendatangi KCP Bank NTT Baun dengan niat baik untuk meminta penjelasan.

Namun, ia merasa penanganan pengaduannya tidak memberikan kepastian sebagaimana yang diharapkan.


"Dari awal saya datang ke kantor Bank NTT Cabang Pembantu Baun dengan niat baik, tetapi saya malah dipersulit dan terkesan adanya upaya melepas tanggung jawab. Bahkan, saya hanya mendapat janji-janji manis langsung dari pimpinan. Namun, tidak ada kejelasan sampai sekarang. Ini tidak sesuai lagi dengan motto pelayanan mereka," katanya.

Kekecewaan itu, lanjut dia, turut dipengaruhi pengalaman pelayanan yang diterimanya selama mengurus persoalan tersebut.

"Saya yang notabene polisi saja mereka memperlakukan seperti ini, apalagi masyarakat biasa," tandasnya.

Noberta menjelaskan, keputusan membawa persoalan tersebut ke jalur hukum bukan semata-mata untuk memperjuangkan pengembalian dana, melainkan juga mencegah munculnya kecurigaan diantara anggota keluarga.

Menurut dia, sejak ayahnya sakit, keluarga sepakat agar dirinya memegang buku rekening dan kartu tanda penduduk (KTP) sang ayah.

Karena itu, ketika diketahui terdapat kekurangan dana, ia khawatir kondisi tersebut menimbulkan prasangka di antara saudara-saudaranya.

Baca Juga: Tidak Ditahan Setelah Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Perempuan di Manggarai Barat Dikenakan Wajib Lapor

"Sejak bapak sakit, kami keluarga putuskan untuk saya yang pegang buku rekening dan KTP. Lalu, tiba-tiba ada kekurangan uang seperti ini, pasti saudara-saudara saya mencurigai saya. Sedangkan saya tidak pernah melakukan transaksi," ujarnya.

Ia menyebut, transaksi yang dipersoalkan merupakan penarikan secara manual sebanyak 13 kali hingga berkurangnya uang dalam rekening Rp 36,5 juta.

Karena itu, ia meminta penyidik menelusuri seluruh rangkaian transaksi untuk memastikan bagaimana penarikan tersebut terjadi dan siapa pihak yang melakukannya.

"Biar polisi yang menelusuri siapa yang menjadi pelaku dari transaksi manual sebanyak 13 kali ini. Saya yakin tanda tangan pada slip penarikan dipalsukan," tegasnya.

Selain meminta proses penyidikan berjalan tuntas, Noberta juga mendesak pihak bank membuka rekaman kamera pengawas atau CCTV guna membantu memastikan pihak yang melakukan penarikan dana dari rekening tersebut.

Ia berharap tidak ada pihak yang menghalangi pengungkapan persoalan itu. Menurutnya, sejak awal keluarga hanya menginginkan kejelasan dan pengembalian uang milik orang tuanya.

Namun, karena tidak memperoleh kepastian melalui upaya yang telah dilakukan, keluarga akhirnya menempuh jalur hukum.


"Pimpinan jangan coba-coba melindungi pelaku dengan alasan apa-apa. Awalnya saya ingin uang ayah saya kembali. Tapi kalian sendiri yang memaksa saya untuk tempuh jalur hukum ini sehingga kita harus hargai proses hukum," tegasnya.

Noberta menambahkan, dana tersebut merupakan hasil kerja keras orang tuanya yang disiapkan untuk memenuhi kebutuhan mereka pada masa tua.

Oleh karena itu, keluarga berharap persoalan tersebut dapat diungkap secara terang melalui proses penyidikan.

"Kami tetap menghargai dan menghormati niat baik pimpinan Bank NTT. Namun, ruang penyelesaian itu tidak lagi hanya menjadi urusan keluarga karena proses ini sudah menjadi kewenangan penyidik," katanya.

Sebelumnya, Direktur Operasional dan SDM Bank NTT, Rahmat Saleh, menyatakan pihaknya memberikan perhatian serius terhadap setiap pengaduan nasabah, terutama yang berkaitan dengan keamanan dana dan transaksi perbankan.

Rahmat mengatakan, Bank NTT menindaklanjuti pengaduan tersebut sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku, termasuk melakukan penelusuran serta pemeriksaan terhadap transaksi yang dipersoalkan agar kronologi kejadian di KCP Baun dapat diketahui secara jelas.

Baca Juga: Tidak Ditahan Setelah Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Perempuan di Manggarai Barat Dikenakan Wajib Lapor

Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada nasabah atas ketidaknyamanan dan kekhawatiran yang dialami dalam melakukan transaksi perbankan.

Menurut Rahmat, keamanan dana, kenyamanan bertransaksi, dan kepercayaan nasabah merupakan prioritas yang harus dijaga.

Ia pun menyatakan terbuka untuk menerima dan bertemu langsung dengan nasabah guna mendengarkan pengaduan serta penjelasan secara langsung.

Bank NTT, lanjutnya, berkomitmen menangani setiap pengaduan secara serius, objektif, dan profesional sesuai ketentuan yang berlaku.

Terkait laporan yang telah disampaikan kepada kepolisian, Rahmat menegaskan Bank NTT menghormati proses hukum dan siap bekerja sama dengan pihak berwenang.

Editor
: Arie

Tag:

Berita Terkait

Nusantara

Tidak Ditahan Setelah Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Perempuan di Manggarai Barat Dikenakan Wajib Lapor

Nusantara

Hargai Proses Hukum Atas Kasus Kehilangan Uang Dalam Rekening, Bank NTT Sampaikan Permohonan Maaf Pada Nasabah

Nusantara

Kembalikan Berkas Perkara Dokter Icha ke JPU, Penyidik Polda NTT Tunggu Petunjuk Jaksa

Nusantara

Uang Puluhan Juta Raib dari Rekening, Nasabah Bank NTT Lapor Polisi

Nusantara

Keroyok Orang Hingga Tewas di Tasikmalaya-Jawa Barat, Pelaku Ditangkap Resmob Polda NTT dan Polres TTS di Kota SoE

Nusantara

Direktorat Binmas Polda NTT-Unwira Kupang Teken PKS Perkuat Kolaborasi Kepolisian dan Perguruan Tinggi