Respon Keluhan Warga Soal Dugaan Peredaran Oli Palsu, Polda NTT Ambil Sampel Oli di Bengkel Maranu Motor-Kupang

Imanuel Lodja - Jumat, 16 Oktober 2026 07:55 WIB
ist
Aparat kepolisian memeriksa dan mengamankan sampel oli dari bengkel Maranu Motor Kupang

digtara.com -Polda NTT merespon informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan peredaran oli palsu di Toko/Bengkel Maranu Motor, Kelurahan Kuanino, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang.

Aparat keamanan dari Subdit I Industri dan Perdagangan (Indag) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan pengecekan langsung ke lokasi pada Kamis (15/10/2026).

Kegiatan pada Kamis siang tersebut sebagai langkah tindak lanjut atas informasi masyarakat sekaligus untuk memastikan kejelasan terkait dugaan peredaran oli palsu yang menjadi perhatian publik.

Personel Subdit I Indag Ditreskrimsus Polda NTT mendatangi lokasi dan melakukan pengecekan terhadap sejumlah produk pelumas yang ditemukan di toko/bengkel tersebut.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mendukung perlindungan konsumen dari potensi peredaran produk yang tidak memenuhi ketentuan.

Dari hasil kegiatan pengecekan, petugas mengamankan sejumlah produk oli untuk kepentingan pemeriksaan dan pengujian lebih lanjut.

Polisi mengamankan satu dus oli merk Federal Oil ukuran 0,8 mililiter sebagaimana tercatat dalam data kegiatan, satu dus oli merk Federal Oil ukuran 1 liter, satu dus oli merk MPX 2, dua botol oli merk MPX 1, dua botol oli merk Yamalube Matic, serta dua botol oli merk Yamalube Silver.

Kapolda NTT, Irjen Pol. Reza Arief Dewanto, SIK. melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTT Kombes Pol. FX Irwan Arianto, SIK MH menegaskan bahwa penanganan informasi mengenai dugaan peredaran oli palsu dilakukan secara profesional, objektif, dan berdasarkan hasil pemeriksaan serta pengujian yang dapat dipertanggungjawabkan.

"Setiap informasi yang berkembang di masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan dugaan peredaran produk palsu atau produk yang berpotensi merugikan konsumen, akan kami tindak lanjuti secara serius. Namun, kami juga perlu memastikan setiap dugaan melalui proses pemeriksaan dan pengujian yang sesuai dengan prosedur. Karena itu, masyarakat diharapkan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum hasil pemeriksaan resmi diperoleh," ujar Direktur Reskrimsus Polda NTT Kombes Pol. FX Irwan Arianto, SIK MH pada Jumat (16/10/2026).

Baca Juga: Polres Kupang Amankan Dua Pria Diduga Pembobol ATM BRI Indomaret Tarus dan Pencuri Brangkas Alfamart Babau

Sebagai tindak lanjut dari kegiatan tersebut, Subdit I Indag Ditreskrimsus Polda NTT meminta sampel dari tiga merek oli terkait kepada distributor untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih mendalam.

Selain itu, koordinasi dengan Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Bali juga akan dilakukan guna mendukung proses pengujian sampel.

Pengujian laboratorium tersebut diharapkan dapat membantu memastikan karakteristik dan kesesuaian produk berdasarkan parameter pemeriksaan yang relevan, sehingga penanganan dugaan peredaran oli palsu dapat dilakukan berdasarkan bukti ilmiah dan hasil pemeriksaan yang akurat.

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Polda NTT dalam menjaga keamanan masyarakat, memberikan perlindungan kepada konsumen, serta menciptakan iklim perdagangan yang sehat dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.


Polda NTT juga menghimbau masyarakat agar lebih cermat dalam membeli pelumas kendaraan bermotor, memperhatikan kemasan dan segel produk, memeriksa informasi produsen serta distributor, dan memilih tempat pembelian yang dapat dipercaya.

Apabila menemukan produk yang mencurigakan, masyarakat diharapkan menyampaikan informasi kepada pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti secara tepat.

Hingga tahap ini, dugaan peredaran oli palsu di Toko/Bengkel Maranu Motor masih memerlukan pemeriksaan dan pengujian lebih lanjut.

Oleh karena itu, belum dapat disimpulkan bahwa produk yang diamankan merupakan oli palsu sebelum hasil pemeriksaan resmi diperoleh.

Ditreskrimsus Polda NTT berkomitmen menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran di bidang perdagangan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum, demi melindungi konsumen serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap keamanan produk yang beredar di wilayah NTT.

Editor
: Arie

Tag:

Berita Terkait

Nusantara

Nelayan dan Pelajar di Flores Timur Diamankan Anggota Polairud Saat Tangkap Ikan Dengan Handak

Nusantara

Polres Kupang Amankan Dua Pria Diduga Pembobol ATM BRI Indomaret Tarus dan Pencuri Brangkas Alfamart Babau

Nusantara

Gara-gara Panjat Pohon, IRT di Kupang Dipolisikan

Nusantara

Kapolda NTT Komitmen Tingkatkan Kapasitas dan Karir Polwan di NTT

Nusantara

Polres Sikka Gelar Operasi Sarang Narkoba di Pelabuhan Maumere

Nusantara

Warga Alor Diminta Cegah Illegal Fishing dan Destructive Fishing di Kawasan Konservasi Perairan