digtara.com | JAYAPURA – Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia, upaya penanganan unjukrasa memprotes tindakan rasisme berujung konflik di wilayah hukum Polda Papua beberapa waktu lalu.
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, meminta agar tidak ada pelanggaran hak asasi dalam proses penegakan hukum tersebut.
Permintaan itu disampaikan Taufan dalam pertemuan tertutup yang digelar bersama jajaran petinggi TNI-Polri di Ruang Cenderawasih, Polda Papua, siang tadi.
Pertemuan itu membahas berbagai langkah antisipatif agar insiden yang sama tak terlulang. Selain itu Komnas HAM juga meminta agar pihak kepolisian turut menjalankan fungsinya dalam proses penanganan para pengungsi.
“Kami mendapatkan berbagai pengaduan terkait penanganan pengungsi, permintaan pembebasan terhadap anak-anak muda yang ditahan pasca unjukrasa. Tugas kami memastikan agar tidak ada pelanggaran-pelanggaran hak asasi. Dalam setiap penegakan hukumnya,â€sebut Taufan dalam keterangan resmi yang diterima digtara.com, Selasa (15/10/2019).
Kapolda Papua, Paulus Waterpauw menyatakan, pihaknya dalam penanganan kasus terkait unjuk rasa rasisme, telah dilakulan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
â€Saya sudah mengikutinya dari awal kejadian. Mulai dari Malang hingga aksi unjuk rasa yang berujung anarkis di beberapa wilayah di Provinsi Papua. Mulai dari kronologis awal kejadian hingga langkah-langkah penegakan hukum yang telah dilakukan,” tegas Waterpauw.
Kapolda pun turut memaparkan berbagai langkah preventif yang terus dilakukan jajaran TNI-Polri. Khususnya dalam upaya pemulihan situasi kamtibmas pasca konflik sosial tersebut.
Turut hadir dalam pertemuan, Pangdam XVII Cenderawasih, Mayjen TNI Herman Asaribab; Wakapolda Papua, Brigjen Jacobus Marjuki. Lalu Ketua Perwakilan Komnas HAM RI di Papua, Pejabat Utama (PJU) Polda Papua, PJUKodam XVII/Cenderawasih, Kapolres Jayapura Kota serta Kapolres Jayapura.
[AS]