digtara.com | KUPANG – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) mengidentifikasi ada sekitar 20 orang tenaga kerja Indonesia (TKI) disekap di Malaysia karena berbagai persoalan.
Awal tahun 2020, Wakil Gubernur NTT, Yosef Nai Soi dan tim Polda NTT akan ke Malaysia menyelesaikan persoalan ini.
Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol Yudi AB Sinlaeloe, SIK di Mapolda NTT, Selasa (31/12/2019) mengakui kalau 20 orang TKI asal NTT yang disekap di Malaysia berasal dari berbagai kabupaten di NTT. Pihaknya juga belum mengetahui pasti persoalan yang menjerat puluhan TKI asal NTT ini sehingga disekap di Malaysia.
Untuk memastikan persoalan yang dihadapi dan membebaskan para TKI asal NTT ini maka pekan depan tim dari pemerintah daerah dan Polda NTT berangkat ke Malaysia. “Tim akan berupaya menyelesaikan persoalan yang menjerat para TKI ini,” tandasnya.
Di Polda NTT sendiri, aparat kepolisian menangani kasus trafficking yang paling menonjol selama tahun 2019 terkait pemalsuan identitas terhadap enam orang CTKI yang direkrut oleh PT Bukit Mayak Sari untuk diberangkatkan dan dipekerjakan sebagai TKI di Malaysia.
Para pelaku Frida Muhammad cs membuat perubahan dokumen untuk kelengkapan paspor berupa KTP, kartu keluarga dan akta kelahiran. Kasus ini sudah P21 dan dilimpahkan ke Kejaksaan.
Balai Pelayanan Penempatan Perlindungan TKI (BP3TKI) Kupang mencatat hingga bulan September 2019, ada 87 TKI yang meninggal di Malaysia terdiri dari laki-laki 62 orang dan perempuan 23 orang.
Dari jumlah 87 tersebut, terdapat 86 orang yang ilegal dan tidak terdaftar di sistem komputerisasi tenaga kerja luar negeri. Sementara jumlah TKI dari NTT yang meninggal di luar negeri semakin meningkat sejak tahun 2015. Tercatat pada tahun 2015 terdapat 23 orang yang meninggal di luar negeri, tahun 2016 sebanyak 43 orang, tahun 2017 sebanyak 62 orang dan tahun 2018 sebanyak 104 orang.
Sama halnya dengan kasus tahun ini, rata-rata TKI yang meninggal tidak terdaftar di sistem komputerisasi tenaga kerja luar negeri. Diperkirakan jumlah TKI yang meninggal pada tahun 2019 akan lebih banyak dari tahun 2018.
Selain itu, 87 TKI meninggal dalam jangka waktu sembilan bulan menunjukkan bahwa rata-rata TKI yang meninggal setiap bulannya adalah sembilan orang.