digtara.com – Seorang warga di Ambon, Maluku, dinyatakan positif terjangkit Coronavirus Disease (Covid-19) setelah menjalani Rapid Test. Pasien berjenis kelamin perempuan dengan usia 74 tahun itu pun langsung diisolasi di RST dr. Latumeten Ambon.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, dr. M. Pontoh mengatakan, pasien positif Covid-19 itu memiliki riwayat perjalanan ke Makasar, Sulawesi Selatan pada 14 Maret 2020 lalu.
Setelah kembali ke Ambon, pasien positif Covid-19 itu mengeluh lemas-lemas. Namun tak menunjukkan gejala Covid-19.
Pada tanggal 30 Maret 2020, pasien tersebut masih merasa lemas, sehingga direkomendasikan dokter untuk melakukan Rapid Test.
â€Hasilnya reaktif, positif,†kata Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, Kasrul Selang, Sabtu (4/4/2020).
Dikatakannya, secara medik hasil dari Rapid Test tersebut harus di uji lagi dengan mengirim spesimennya untuk diperiksa di Laboratorium PCR (Polymerase Chain Reaction) di Jakarta.
“Hasil test itu harus dikonfirmasi lagi dengan PCR. Sejauh ini, pasien tersebut diberlakukan sebagaimana pasien positif, sambil kita menunggu hasil sampel yang sudah dikirim,†kata Selang.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, dr. M. Pontoh menegaskan jika tingkat keakuratan Rapid Test Covid-19 hanyalah 80 persen.
“Bisa positif palsu, atau negatif palsu. Kalau pemeriksaan spesimen di Labkes (PCR, red), keakuratannya bisa mencapai lebih dari 92 persen,†tegasnya.
[AS]
https://www.youtube.com/watch?v=oZ4VvdueQ1I
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.