digtara.com – Seorang pasien positif terjangkit Virus Korona (Covid-19) di Sumatera Utara melahirkan saat menjalani karantina (isolasi) di rumah sakit. Sebelum dikarantina pasien tersebut memang tengah mengandung.
“Ini kasus pertama untuk di Sumut. Adanya PDP dengan rapid test positif berhasil melahirkan,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, Aris Yudhariansyah, Rabu (22/4/2020).
Saat ini kondisi ibu dan bayi tersebut, kata Aris, dalam keadaan yang baik. Prosesi persalinannya juga berjalan secara normal.
“Dua-duanya (ibu dan bayi) sehat. Mereka saat ini sedang dalam proses perawatan lanjut,” jelasnya seperti dilansir Antara.
Mengenai apakah bayi tersebut akan tertular karena ibunya yang merupakan PDP dengan hasil rapid test positif, Aris mengaku bahwa hal ini masih perlu pemeriksaan.
Apalagi, sang ibu belum memiliki hasil positif melalui PCR (Polymerase Chain Reaction) atau swab.
“Kita doakan, mudah-mudahan ibunya negatif hasil pemeriksaan swabnya. Begitu juga dengan bayinya,” tandasnya.
[AS]