digtara.com – Dua orang penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-B Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, kabur pada Minggu (31/5/2020).
Keduanya adalah Trisman Boy’s Daely (27) dan Harris Gulo (31). Mereka berhasil kabur setelah memanjat tembok lapas.
Kepala Lapas Gunungsitoli Berutu Soetopo mengatakan, keduanya kabur saat kebanyakan penghuni lapas lainnya tengah menjalankan ibadah minddu di lapangan lapas.
 
BACA JUGA:6 Napi Lapas Jayapura Kabur, 3 Diantaranya WNALapas di Sorong Dibakar dan Dijebol, 258 Napi KaburSeorang Napi Asimilasi Ditembak Kedua Kakinya Nekat Rampok HPLapas Kabanjahe Dibakar, Ratusan Napi DievakuasiKerusuhan di Penjara Kolombia Tewaskan 23 Napi
“Kita baru ketahui ketiadaan kedua napi itu setelah para sipir melakukan pemeriksaan usai ibadah minggu,†sebut Berutu seperti dikutip dari Antara.
Saat ini, sambung Berutu, pihaknya tengah melakukan pengejaran terhadap kedua penghuni tersebut. Pihaknya dibantu personel Polri dari Polres Nias dan prajurit TNI dari Kodim 0231/Nias.
“Masih dalam pengjaran,†tegasnya.
Berutu mengungkapkan, penghuni atas nama Trisman Boy’s Daeli terjerat kasus pembunuhan. Warga Desa Sitolubanua, Kecamatan Lahomi, Kabupaten Nias Barat itu tengah menjalani hukuman 16 tahun penjara. Sedangkan napi atas nama Haris Gulo merupakan tahanan titipan Pengadilan Negeri Gunungsitoli dalam kasus pencurian.
[AS]
 
https://www.youtube.com/watch?v=BzX84SwKy3M
 
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.