Sebanyak 150 WNI dari Malaysia Tiba di Bandara Kualanamu Diperiksa secara Protokol Kesehatan

- Sabtu, 06 Juni 2020 13:45 WIB

digtara.com – Sebanyak 150 Warga Negara Indonesia (WNI) dari Malaysia tiba di Bandara Internasional Kualanamu Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) menggunakan penerbangan Malaysia Airlines nomor Flight MH8712 tujuan KUL-KNO pada Sabtu (6/06/2020) pukul 15.00 WIB.

Manajemen PT Angkasa Pura II (Persero) selaku pengelolaan kebandarudaraan di KNIA melakukan pemeriksaan secara ketat sesuai prosedur protokol kesehatan di Terminal Kedatangan Internasional.

Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) KNIA sendiri telah menjalankan protokol kesehatan secara ketat terhadap penumpang pesawat khususnya yang tiba dari luar negeri, yaitu melakukan wawancara; pemeriksaan suhu, tanda dan gejala Covid-19; pemeriksaan saturasi oksigen; dan pemeriksaan rapid test dan/atau PCR.

Executive General Manager PT Angkasa Pura II, Bandara Internasional Kualanamu, Djodi Prasetyo menyampaikan Manajemen Kantor Cabang PT Angkasa Pura II Bandara Internasional Kualanamu memfasilitasi kedatangan penumpang yang tiba dari luar negeri.

“Mereka yang datang seperti biasanya harus menjalani pemeriksaan protokol kesehatan secara ketat dan intensif,” terangnya. Baca Juga: Polresta Deli Serdang Lakukan Pengamanan dan Pelayanan di Bandara Kualanamu

Djodi Prasetyo menuturkan pemeriksaan terhadap penumpang pesawat khususnya yang tiba dari luar negeri dilakukan oleh pihak KKP Bandara Internasional Kualanamu Deli Serdang.

“Stakeholder di Bandara Internasional Kualanamu melakukan peningkatan di berbagai aspek guna mendukung KKP tetap dapat menjalankan protokol kesehatan secara ketat dan tetap memperhatikan physical distancing,” ungkapnya.

Manajemen Bandara Kualanamu menyebutkan WNI yang tiba dengan penerbangan repatriasi sejalan dengan penerapan protokol kesehatan dengan secara ketat.

“Bagi WNI yang memiliki sertifikat menyatakan bebas Covid-19 dapat juga menunjukkan sertifikat tersebut kepada personel KKP untuk penanganan lebih lanjut. Secara detail, protokol kesehatan yang dijalankan di pintu masuk Indonesia terdapat di dalam Surat Edaran Nomor HK.02.01/MENKES/313/2020,” sebutnya.

Selain itu, stakeholder di KNIA juga melakukan peningkatan di berbagai aspek guna mendukung KKP tetap dapat menjalankan protokol kesehatan secara ketat dengan tetap memperhatikan physical distancing.

[ya]

https://youtu.be/P3eqmACDkAs

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Sebanyak 150 WNI dari Malaysia Tiba di Bandara Kualanamu Diperiksa secara Protokol Kesehatan


Tag:
TKI

Berita Terkait

Nusantara

83.235 Peserta Ikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer UMPTKIN 2025

Nusantara

Tak Dapat Izin Kerja di Luar Negeri, Warga TTS Memilih Gantung Diri

Nusantara

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Nusantara

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Nusantara

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Nusantara

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia